AREP NGGOLEKI LIYONE MONGGO TULIS NGISOR IKI .....

Minggu, 23 Mei 2010

SOAL UAS XI IPS

KOORDINATOR WILAYAH EX KARESIDENAN PEKALONGAN
RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL
SMA NEGERI 1
Jl. Menteri Supeno No. 16 Tegal

ULANGAN AKHIR SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kelas/program : XI IPS
Hari tanggal : Senin, 07 Juni 2010
Waktu : 07.30 – 09.30

LEMBARAN SOAL
Petunjuk A
Pilihlah jawaban yang anda anggap paling benar dengan memberikan bulatan pada huruf a, b, c, d atau e pada lembar jawaban komputer anda.



1. Financial markets are markets where a group of short-term credit instruments, which are generally high-quality trade. The term money market instruments with maturities of one year or less. Financial markets function ....
a. an alternative means for financial institutions in meeting its short-term needs and in order to
fund the placement of excess liquidity.
b. an alternative means for financial institutions in meeting long term needs and in order to fund
the placement of excess liquidity
c. Alternatively the company gets a large fund for 3 years
d. means of meeting those excess funds to the parties that lack of funds for long term
e. place of purchase and sale transactions of mutual funds

2. Instruments that are traded on financial markets:
1. Treasury bills (T-Bills)
2. Commercial paper (CP)
3. Bank Indonesia Certificates (SBI)
4. Bill Of Exchange
5. Certificates of Deposit
6. Fed Funds
Instruments are sold in the money market of Indonesia is ...
a. 1, 2 and 3 d. 2, 3 and 5
b. 1, 3 and 5 e. 4, 5 and 6
c. 2, 3 and 6

3. Pengertian Pasar Modal menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 adalah kegiatan yang bersangkutan dengan kegiatan dibawah ini, yang bukan kegiatan pasar modal sesuai dengan pengertian di atas adalah
a. penawaran umum perusahaan yang akan go public
b. perdagangan efek;
c. perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya;
d. lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
e. menentukan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengawasan perdagangan efek.

4. Securities sold in the stock exchanges in the form of a certificate which contains the contract between the investor with the issuer in a specific period and the investor will get fixed fee every six months. These instruments are ...
a. Stocks d. Warrants
b. Bonds e. Right
c. Commercial paper


5. Below are the characteristics of stocks and bonds
1. Get the dividend.
2. Have a vote in the general meeting of shareholders.
3. Has the residual rights in the division of assets when the company liquidated.
4. Get coupon
5. Are at risk of default
6. Possibility of obtaining capital gain / capital loss in trading securities
Which are characteristic of the stock is ...
a. 1, 2 and 3 d. 3, 5 and 6
b. 1, 2 and 6 e. 4, 5 and 6
c. 2, 4 and 5

6. Keuntungan dan kerugian melakukan investasi ke dalam surat berharga:
1. ada kepastian keuntungan dari modal yang kita tanam
2. akan memperoleh capital gain apabila menjual diatas nilai nominal
3. memperoleh penghasilan yang besarnya tetap
4. ada kemungkinan gagal bayar
5. besar penghasilan tergantung tingkat laba perusahaan yang mengeluarkan surat berharga
6. ada kemungkinan hilangnya modal yang kita tanam
yang merupakan keuntungan investasi dalam saham adalah …
a. 1 dan 2 d. 2 dan 5
b. 1 dan 4 e. 3 dan 6
c. 2 dan 5

7. Pak Gatot menjual 4 lot saham PT Indofood dengan harga Rp35.000,00 per lembar. Harga nominal per lembar Rp30.000,00 Komisi broker 2% dari nilai transaksi, provisi 1% dan pajak komisi 5%. Maka jumlah yang diterima Pak Gatot atas penjualan saham tersebut adalah …
a. Rp72.170.000,00 d. Rp60.000.000,00
b. Rp72.070.000,00 e. Rp59.300.000,00
c. Rp67.870.000,00

8. Dalam kegiatan di pasar modal, bursa efek memiliki beberapa peran, di antaranya, yaitu
1. menyediakan semua sarana perdagangan efek;
2. membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa;
3. mengupayakan emiten untuk memperoleh capital gain yang besar
4. mencegah praktik-praktik yang dilarang di bursa seperti kolusi, pembentukan harga yang
tidak wajar, dan insider trading;
5. menyebarluaskan informasi bursa tenaga kerja
6. menciptakan instrumen dan jasa baru di bidang pasar uang
Yang merupakan peranan dari bursa efek adalah …
a. 1, 2 dan 3 d. 3, 5 dan 6
b. 1, 2 dan 4 e. 4, 5 dan 6
c. 2, 3 dan 4

9. Ciri-ciri pasar perdana dan pasar sekunder dalam perdagangan efek:
1. tidak dibebani komisi
2. untuk pembelian dan penjualan saham
3. pemesanan dilakukan melalui anggota bursa
4. jangka waktunya terbatas
5. harga tetap
Adapun ciri pasar sekunder adalah …
a. 1 dan 2 d. 4 dan 5
b. 2 dan 3 e. 5 dan 1
c. 3 dan 4

10. Langkah-langkah penawaran dan pemesanan efek di pasar perdana ialah sebagai berikut.
1. Penjamin emisi dan agen penjual melakukan penawaran perdana saham atau obligasi suatu perusahaan kepada investor publik dengan mempublikasikannya di surat kabar berskala nasional dan dibagikan kepada publik dalam bentuk prospektus, yaitu setiap informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.
2. Investor yang berminat memesan saham atau obligasi menghubungi penjamin emisi dan agen penjual.
3. Bursa memberitahukan emiten yang sahamnya akan di delisting, termasuk jadwalnya bersamaan dengan hari bursa di mana keputusan delisting dibuat, dan tembusannya dilaporkan kepada Bapepam.
4. Bursa mengumumkan keputusan delisting emiten tersebut, termasuk jadwalnya. Pengumuman dibuat paling lambat awal sesi pertama pada hari bursa berikutnya setelah keputusan delisting dibuat.
5. Investor melakukan pembayaran.
6. Penjamin emisi dan agen penjual mengumumkan hasil penawaran umum kepada investor yang telah melakukan pemesanan.
7. Penjamin emisi dan emiten yang mengeluarkan saham atau obligasi melakukan proses penjatahan saham atau obligasi (allotment) kepada investor yang telah memesan. Apabila jumlah saham atau obligasi yang didapat oleh investor kurang dari jumlah yang dipesan, kelebihan dana investor akan dikembalikan.
8. Penjamin emisi dan agen penjual mendistribusikan saham atau obligasi
Yang bukan merupakan prosedur penawaran dan pemasaran pada pasar perdana adalah …
a. 1 dan 2 d. 5 dan 6
b. 2 dan 3 e. 7 dan 8
c. 3 dan 4

11. Untuk menciptakan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien,serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat, pemerintah membentuk Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Yang bukan merupakan tugas BAPEPAM adalah …
a. melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan di pasar modal.
b. memberikan masukan kepada pelaku pasar modal lain
c. menyusun peraturan di bidang pasar modal;
d. menetapkan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal;
e. menyelesaikan keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh bursa efek,
LKP, dan LPP;

12. Lembaga penunjang pasar modal berupa perusahan yang memberikan jasa;
~ penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain termasuk menerima
dividen, bunga, dan hak-hak ain;
~ menyelesaikan transaksi efek;
~ mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabah
Perusahaan yang memberikan jasa tersebut di atas adalah …
a. Wali amanat d. Notaris
b. Kustodian e. Lembaga pemeringkat
c. Broker/Pialang

13. Countries in Southeast Asia entered into cooperation in trade with countries within the European region. Forms of such cooperation is ...
a. bilateral relations d. multilateral relations
b. regional relations e. international relations
c. inter-regional relations

14. Berikut ini beberapa faktor pendorong dan manfaat perdagangan internasional
1. adanya perbedaan hasil sumber daya alam
2. memperoleh sumber-sumber devisa dalam pembiayaan impor
3. setiap Negara tidak sanggup memproduksi seluruh barang yang dibutuhkan rakyatnya
4. perbedaan selera terhadap barang kebutuhan masyarakatnya
5. adanya alih teknologi
6. diperoleh keuntungan dengan perdagangan internasional
Yang merupakan faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional adalah …
a. 1, 2 dan 3 d. 3, 4 dan 6
b. 1, 2 dan 4 e. 4, 5 dan 6
c. 1, 3 dan 4

15. Data hipotetis.
Countries Cloth / month TV / month
Indonesia 80 meters 20 unit
Korea 40 meters 40 unit
Based on the above table, then the conclusion about the correct exchange of goods is ....
a. Korea specializes in cloth and has an absolute advantage three yards of cloth.
b. Korea specializes in cloth and have the comparative advantage of three meters of cloth.
c. Indonesia has a specialty cloth and has a comparative advantage 0.75 units TV
d. Indonesia has a specialty TV and have a comparative advantage 3 meters cloth.
e. Korea specializes in TV and have an absolute advantage three yards of cloth.

16. Foreign exchange receipts and disbursements transactions between Indonesia and Malaysia
1. Rattan exports to Malaysia
2. TKI in Malaysia to send wages to the family in Indonesia
3. Import of electronic goods from Malaysia
4. Provide flood relief in Selangor Malaysia
5. Besides Malaysia's tourist arrivals to Bali and Yogyakarta
From the data recorded on the credit balance of international payments is ...
a. 1, 2 and 3 d. 1, 2 and 5
b. 2, 3 and 4 e. 3, 4 and 5
c. 2, 3 and 5

17. Perhatikan pernyatan-pernyataan berikut :
1. Pada tri wulan I tahun 2004 Indonesia mempunyai nilai ekspor barang dan jasa sebesar 2.800.000 $ US sedangkan nilai impornya sebesar 1.800.000 $ US.
2. Pada triwulan II tahun 2004 Indonesia mempunyai nilai ekspor barang dan jasa sebesar 3.200.000 $ US sedangkan nilai impornya 4.650.000 $ US.
3. Pada tri wulan III tahun 2004 arus modal asing yang masuk ke Indonesia baik untuk investasi jangka pendek maupun jangka panjang sebesar 70.000.000 $ US sedangkan untuk mencicil utang dan bunga pinjaman luar negeri sebesar 56.450.000 $ US.
4. Pada akhir bulan Januari 2005 arus bantuan asing yang tidak mengikat untuk korban gempa dan tsunami di NAD dan Sumut sebesar 24.000.000 $ US.
5. Pada tri wulan IV tahun 2004 neraca jasa dalam pembayaran internasional mengalami defisit sebesar 1.200.000 $ US.
Berdasarkan data di atas yang dapat mengakibatkan nilai $ US naik atau nilai rupiah turun adalah….
a. 1 dan 3 d. 3 dan 5
b. 2 dan 5 e. 4 dan 5
c. 3 dan 4

18. Neraca perdagangan internasional Indonesia dengan China tercatat disisi debet US $3.000.000.000 dan sisi kredit US $2.100.000.000 akibat dari posisi neraca perdagangan yang demikian adalah …
a. industri dalam negeri akan semakin berkembang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri
b. pemerintah perlu mendorong industri dalam negeri dengan memberikan regulasi yang mudah
c. industri dalam negeri untuk produk sejenis dari China mengalami penurunan karena kalah bersaing dengan hasil industri dari China
d. lapangan pekerjaan semakin meluas karena kebutuhan tenaga kerja untuk sector industri
e. Pengusaha dalam negeri segera menemukan inovasi baru untuk bersaing dengan luar negeri

19. Tahun 2010 terjadi kesepakatan antara Negara-negara kawasan Asia Tenggara dengan China untuk mengadakan perdagangan bebas. Akibat kesepakatan tersebut tentunya pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan perdagangan internasional untuk melindungi produsen dalam negeri. Tindakan tepat yang dilakukan pemerintah adalah …
a. menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing
b. menaikkan nilai rupiah terhadap mata uang asing
c. memberikan insentif pajak kepada pengusaha dalam negeri
d. menanggung sebagian biaya produksi dan memberikan berbagai kemudahan
e. melakukan kebijakan diversifikasi

20. Untuk menguasai pasar internasioal, negara Korea Selatan menjual 1 set laptop seharga US $400 di dalam negeri sedangkan menjual ke Indonesia seharga US $390, begitu pula ke Pilipina, Malaysia, Myanmar dengan harga sama. Kebijakan perdagangan yang dilakukan Koreda disebut ….
a. diskriminasi harga d. subsidi dalam negeri
b. kuota e. dumping
c. floating price luar negeri

21. Indonesia dalam menyusun APBN selalu menganut kebijakan anggaran deficit hal ini karena jumlah penerimaan Negara lebih kecil dari pengeluaran Negara. Untuk mengatasi bisa dilakukan dengan pinjaman luar negeri. Padahal pinjaman luar negeri mempunyai keburukan ….
a. penerimaan APBN bertambah d. Seluruh pengeluaran Negara dapat diatasi
b. tidak perlu mencetak uang baru e. membebani anggaran pembayaran bunga cicilan
c. kemungkinan tidak terjadi inflasi

22. Importir melakukan pembayaran dengan cara mengirim secara elektronik melalui bank dalam negeri kepada bank eksportir di luar negeri. Pembayaran yang demikiana disebut…
a. cable order d. bill of exchange
b. Letter of Credit e. Wesel
c. Privat compentation

23. Dibawah ini data mengenai sumber devisa, yang bukan sumber devisa adalah …
a. mahasiswa dari Canada belajar di UGM d. Kunjungan wisatawan dari Eropa
b. Kiriman gaji TKI di Arab Saudi e. Pembiayaan impor
c. Wartawan BBC meliputi bencana di Indonesia

24. Pada triwulan 1 tahun 2006 Indonesia mempunyai data ekspor $ US 46.500 dan impor $ US 57.000. Jika kurs yang berlaku pada saat itu kurs jual $ US 1 = Rp.9.500,00 dan kurs beli $ US 1 = Rp.9.300,00. Untuk menutup defisit neraca perdagangan tersebut dibutuhkan uang rupiah sebesar....
a. Rp.97.650.000,00 d. Rp.530.100.000,00
b. Rp.99.750.000,00 e. Rp.541.500.000,00
c. Rp.441.750.000,00

25. Harga dollar Amerika (US $) menurut catatan perdagangan spot antar bank di Jakarta pada pagi hari ini Rp9.300 per dollar karena adanya berita menteri keuangan Ibu Sri Mulyani Indrawati mengundurkan diri karena akan menjadi managing director World Bank nilai rupiah terkoreksi menjadi Rp9.400 per dollar. Pada sesi sore dollar mengalami kenaikan menjadi Rp9.500 karena banyak spekulan mengambil untung. Perubahan nilai kurs dollar dalam sehari bisa berkali-kali, ini terjadi pada Negara yang menganut
a. system kurs terkendali d. system kurs tetap
b. system kurs terkontrol e. system mengambang
c. system bebas terkendali

26. Data sources to create a trial balance is ...
a. general journals d. basic accounting equation
b. bookkeeping e. documents transaction
c. ledger

27. Dalam neraca saldo per 31 Desember 2007 terdapat akun Asuransi Dibayar Dimuka sebesar Rp. 2.100.000,00 di debet. Sewa tersebut dibayar pada tanggal 1 Maret 2006 untuk 2 tahun. Jurnal penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2007 adalah ....
a. Beban Asuransi Rp. 1.500.000,00 -
Asuransi dibayar dimuka - Rp. 1.500.000,00
b. Asuransi dibayar dimuka Rp. 1.500.000,00 -
Beban Asuransi - Rp. 1.500.000,00
c. Beban Asuransi Rp. 2.100.000,00 -
Asuransi dibayar dimuka - Rp. 2.100.000,00
d. Asuransi dibayar dimuka Rp. 1.800.000,00 -
Beban Asuransi - Rp. 1.800.000,00
e. Beban Asuransi Rp. 1.800.000,00 -
Asuransi dibayar dimuka - Rp. 1.800.000,00

28. Akun yang merlukan jurnal penyesuaian pada akhir periode, kecuali
a. Gaji pelayan yang belum dibayar d. Pendapatan yang akan diterima
b. Beban sewa dibayar dimuka e. Bunga diterima dimuka
c. Piutang dagang

29. The trial balance account prepaid rent Rp. 2.400.000,00 for 1 years from 1st June 2006 Adjusment Journal 31st December 2006 is ….
a. Rent Expenses Rp. 2.400.000,00 -
Prepaid rent - Rp. 2.400.000,00
b. Rent Expenses Rp. 1.400.000,00 -
Prepaid rent - Rp. 1.400.000,00
c. Rent Expenses Rp. 1.000.000,00 -
Prepaid rent - Rp. 1.000.000,00
d. Prepaid rent Rp. 1.000.000,00 -
Rent Expenses - Rp. 1.000.000,00
e. Prepaid rent Rp. 1.400.000,00 -
Rent Expenses - Rp. 1.400.000,00

30. Jurnal pada tanggal 1 Mei 2009 atas pembayaran beban iklan untuk 40 kali terbit sebagai berikut:
Mei 1 Beban Iklan Rp8.000.000,00
K a s Rp8.000.000,00
Penerbitan seminggu sekali, penyesuaian 31 Desember 2009 adalah ...
a. Beban Iklan Rp6.400.000,00
Iklan dibayar dimuka Rp6.400.000,00

b. Iklan dibayar dimuka Rp6.400.000,00
Beban Iklan Rp6.400.000,00
c. Beban Iklan Rp1.600.000,00
Iklan terutang Rp1.600.000,00
d. Iklan dibayar dimuka Rp1.600.000,00
Beban Iklan Rp1.600.000,00
e. Beban Iklan Rp1.600.000,00
Iklan dibayar dimuka Rp1.600.000,00

31. Penyelesaian kertas kerja sebagian di bawah ini yang benar adalah....
(dalam ribuan Rupiah)
No Nama akun Neraca Sisa Penyesuaian NSD Laba/ Rugi Neraca
D K D K D K D K D K
a Perlengkapan bengkel 2.000 - - 1.600 400 - 400 - - -
b Asuransi dibayar di muka 3.600 - - 2.400 6.000 - - - 6.000 -
c Utang usaha - 10.000 - - - 10.000 - - - 10.000
d Beban asuransi - - 1.600 - 1.600 - - 1.600 - -
e Beban gaji 1.500 - 500 - 1.000 - 1.000 - - -

32. Akun Beban Sewa di NS 31 Desember 2009 sebesar Rp6.000.000,00 untuk masa 1 Maret 2009 s.d 1 Maret 2010. Penyelesaian neraca lajur yang benar dari akun tersebut adalah ...
a. NS (D) Rp6.000.000 AJP (D) Rp5.000.000 L/R (D) Rp11.000.000 N (D) Rp11.000.000
b. NS (D) Rp1.000.000 AJP (D) Rp7.000.000 L/R (D) Rp7.000.000 N (D) Rp7.000.000
c. NS (D) Rp6.000.000 AJP (K) Rp5.000.000 L/R (D) Rp5.000.000 N (D) Rp5.000.000
d. NS (D) Rp6.000.000 AJP (K) Rp1.000.000 L/R (D) Rp5.000.000 N (D) -
e. NS (D) Rp6.000.000 AJP (D) Rp1.000.000 L/R (K) Rp5.000.000 N (D) -

33. Dibawah ini akun yang tidak dicatat dalam kolom laba rugi pada neraca lajur adalah ...
a. pendapatan iklan d. Sewa yang masih harus dibayar
b. beban asuransi e. Beban perlengkapan kantor
c. Pemakaian perlengkapan service

34. The following is data “ Molex” beauty salon :
 Service Income Rp. 10.000.000,00
 1st Jan 2009 Capital Rp. 5.000.000,00
 Edo prive Rp. 2.000.000,00
 31st December 2009 Capital Rp. 7.000.000,00
From the data above amount of expenses is….
a. Rp. 14.000.000,00 d. Rp. 6.000.000,00
a. Rp. 12.000.000,00 e. Rp. 4.000.000,00
b. Rp. 8.000.000,00

35. Data diperoleh dari Neraca Saldo Disesuaikan Perusahaan angkutan “ Selamat” per 31 Desember 2009 adalah sebagai berikut:
o Beban Gaji Rp.30.000.000,00
o Pendapatan komisi Rp. 3.350.000,00
o Beban Listrik, Air dan Telepon Rp .2.350.000,00
o Pendapatan Jasa Rp.45.000.000,00
o Beban Asuransi Rp. 5.000.000,00
o Beban Sewa Rp.10.000.000,00
o Pengambilan pribadi Rp. 2.500.000,00
o Beban lain-lain Rp. 1.000.000,00
Dari data di atas besarnya laba/rugi adalah....
a. Laba Rp.2.500.000,00 d. Rugi Rp1.000.000,00
b. Rugi Rp.2.500.000,00 e. Laba Rp 0
c. Laba Rp.1.000.000,00

36. At the beginning of the year, ABC Company had total assets of Rp. 100.000.000 and total liabilities Rp. 60.000.000. If the total assets increased Rp. 25.000.000 during the year and total liabilities decreased Rp. 20.000.000. How much is the increasing amount of owner’s equity at the end of the year?

a. Rp. 55.000.000 d. Rp35.000.000,00
b. Rp. 45.000.000 e. Rp25.000.000,00
c. Rp.40.000.000

37. The matrix below shows some accounts:

No. A B C

1
Bond payable Accumulation depreciation
of assets
Franchise

2
Merchandise inventory Purchase return and
allowance
Bad debt expense
3 Sales Marketable securities Withdrawal
4 Goodwill Copy Right Property rights
5 Account receivable Prepaid rent Sales discount
The accounts categorized as Intangible assett accounts are….
a. A1, B1, B2, C1
b. A3, B2, C2, C5
c. A2, B3, B4, C2
d. A4, B4, C1, C4
e. A5, B5, C3, C5

38. Data from Jaya service on Dec 31, 2009
Cash Rp3.000.000,00
Account Receivable Rp2.000.000,00
Prepaid Rent Rp1.500.000,00
Retained Earning Rp3.000.000,00
Supplies Rp1.000.000,00
Account Payable Rp300.000,00
Equipment Rp2.000.000,00
Owner’s equity Rp8.000.000,00
The number of current assets is….
a. Rp7.500.000,00 d. Rp10.500.000,00
b. Rp7.800.000,00 e. Rp12.800.000,00
c. Rp9.800.000,00

39. Dalam kertas kerja sebagian pada kolom rugi/laba terdapat data sebagai berikut:
Beban gaji Rp.2.750.000,00
Beban Air, listrik dan telepon Rp. 900.000,00
Beban Sewa Rp.1.500.000,00
Beban Asuransi Rp.1.200.000,00
Pendapatan Jasa Rp.3.450.000,00
Pendapatan komisi Rp. 650.000,00
Dari data di atas, jurnal penutup yang benar adalah....
a. Beban gaji Rp.2.750.000,00 -
Beban Air, listrik dan telepon Rp. 900.000,00 -
Beban Sewa Rp.1.500.000,00 -
Beban Asuransi Rp.1.200.000,00 -
Ikhtisat Rugi/laba - Rp.6.350.000,00
Ikhtisat Rugi/laba Rp.4.100.000,00 -
Pendapatan Jasa - Rp.3.450.000,00
Pendapatan komisi - Rp. 650.000,00
b. Ikhtisat Rugi/laba Rp.6.350.000,00 -
Beban gaji - Rp.2.750.000,00
Beban Air, listrik dan telepon - Rp. 900.000,00
Beban Sewa - Rp.1.500.000,00
Beban Asuransi - Rp.1.200.000,00
Pendapatan Jasa Rp.3.450.000,00 -
Pendapatan komisi Rp. 650.000,00 -
Ikhtisat Rugi/laba - Rp.4.100.000,00
c. Beban gaji Rp.2.750.000,00 -
Beban Air, listrik dan telepon Rp. 900.000,00 -
Beban Sewa Rp.1.500.000,00 -
Beban Asuransi Rp.1.200.000,00 -
Pendapatan Jasa Rp.3.450.000,00 -
Pendapatan komisi Rp. 650.000,00 -
Ikhtisat Rugi/laba - Rp.10.450.000,00
d. Ikhtisat Rugi/laba Rp.10.450.000,00 -
Beban gaji - Rp.2.750.000,00
Beban Air, listrik dan telepon - Rp. 900.000,00
Beban Sewa - Rp.1.500.000,00
Beban Asuransi - Rp.1.200.000,00
Pendapatan Jasa - Rp.3.450.000,00
Pendapatan komisi - Rp. 650.000,00
e. Pendapatan Jasa Rp.3.450.000,00 -
Pendapatan komisi Rp. 650.000,00 -
Beban gaji - Rp.2.750.000,00
Beban Air, listrik dan telepon - Rp. 900.000,00
Beban Sewa - Rp.1.500.000,00
Beban Asuransi - Rp.1.200.000,00

40. Perhatikan jurnal penyesuaian berikut ini :
( RP. 000,00 )
Tgl Keterangan Ref Debet Kredit

Des
31
Beban gaji
Gaji yang masih harus dibayar
Beban iklan
Iklan dibayar dimuka
Sewa diterima dimuka
Pendapatan sewa
Beban penyusutan peralatan
Akumulasi penyusutan peralatan
Kerugian piutang
Cadangan kerugian piutang

2.000
-
4.500
-
6.000
-
1.200
-
200
-
-
2.000

4.500

6.000

1.200

200
Jurnal penyesuaian di atas yang memerlukan jurnal pembalik adalah ....
a. Beban Gaji Rp.200.000,00 -
Gaji yang masih harus dibayar - Rp.200.000,00
b. Beban Iklan Rp.4.500.000,00 -
Iklan dibayar dimuka - Rp.4.500.000,00
c. Sewa diterima dimuka Rp.6.000.000,00 -
Pendapatan sewa - Rp.6.000.000,00
d. Beban penyusutan peralatan Rp.1.200.000,00 -
Akumulasi penyusutan peralatan - Rp.1.200.000,00
e. Kerugian piutang Rp. 200.000,00 -
Cadangan kerugian piutang - Rp. 200.000,00

II. Answer the questions correctly
41. PT Astra World menerbitkan 5.000 lembar saham dengan nominal Rp50.000,00 per lembar. Tuan Rasyid membeli 4 lot dengan harga Rp55.000,00 per lembar. Hitunglah Capital gain yang diterima PT Astra World
42. Describe the meaning of international trade policy is “dumping”!
43. Explain the benefits investment in stocks?
44. Describe an account that needs to be made reversing entries!
45. From data in below, make adjusting entries, completing the worksheet and closing entries.
(Dalam ribuan rupiah)





POLONIA SERVISE
NERACA LAJUR
PER 31 DESEMBER 2009
Nama Akun Neraca Saldo Ayat Penyesuaian NS Disesuaikan Laba rugi Neraca
Debet Kredit Debet Kredit Debet Kredit Debet Kredit Debet Kredit
Kas
Piutang
Iklan DDM
Perlengkp
Peralatan
Akum. Pny
Hutang
Utang gaji
Sewa DTM
Modal A
Pend. Jasa
Pend. Sewa
Beban Iklan
B. Perlengk
B. Penys.
B. Gaji

Net Income
5.000
7.000
2.000
900
9.500





-
-
-
-
-
1.100




3.500
4.000
-
3.000
7.000
8.000
-











2.200



1.800
600
1.500
100

1.800
600

1.500

100



2.200
25.500 25.500 5.200 5.200




--- Selamat mengerjakan---


















12. Pak Sukardi menjual efek yang dimilikinya berupa saham PT Astra. Nominal saham Rp10.000,00 per lembar. Ia menjual 5 lot dengan harga Rp10.500,00 maka capital gain yang diterima oleh Pak Sukardi sebesar …
a. Rp500,00 d. Rp25.000,00
b. Rp2.500,00 e. Rp1.250.000,00
c. Rp12.500,00
40. Untuk merangsang produk barang yang berorientasi ekspor pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberian subsidi BBM terhadap perusahaan yang berorientasi ekspor. Dampak yang diinginkan oleh pemerintah dari kebijakan ini adalah....
a. akibat adanya subsidi BBM maka pengusaha memperoleh keuntungan yang lebih besar dari
biasanya.
b. adanya subsidi BBM maka biaya produksi menjadi rendah sehingga meningkatkan jumlah
produksinya.
c. akibat subsidi BBM akan mengurangi barang impor sehingga devisa negara bertambah dengan
cepat.
d. adanya subsidi BBM harga barang berorientasi ekspor menjadi murah dan mampu bersaing dengan
produk negara lain.
e. subsidi BBM akan merangsang masyarakat untuk menjadi wirausaha sehingga dapat menyedot
pengangguran.

23. Pak Rofik akan berlibur ke Singapura selama satu minggu, oleh sebab itu Pak Rofik menukarkan uang Rp10.000.000,00 dengan dollar Singapura. Pada hari itu kurs yang berlaku adalah kurs jual 1 dollar Singapura = Rp2.500,00 kurs beli 1 dollar Singapura = Rp2.300,00 dan kurs tengah 1 dollar Singapura = Rp2.400,00. Berdasarkan harga kurs di atas maka jumlah dollar Singapura yang akan diterima Pak Rofik adalah....
a. 3.600,00 dollar Singapura d. 4.347,83 dollar Singapura
b. 4.000,00 dollar Singapura e. 4.250,00 dollar Singapura
c. 4.166,67 dollar Singapura

26. Data transaksi bengkel ” Upstair” adalah sebagai berikut :
Tanggal 5 Juli 2006 di beli perlengkapan toko seharga Rp. 3.500.000,00 baru dibayar Rp. 1.000.000,00 sisanya akan dibayar kemudian
Tanggal 7 Juli 2006 Telah diselesaikan service kendaraan dari seorang pelanggan atas kendaraannya yang baru selesai diperbaiki sebesar Rp. 5.500.000,00 tetapi baru diterima Rp. 4.000.000,00 sisanya akan diterima kemudian
Tanggal 9 Juli 2006 dibayar gaji 2 orang karyawan masing-masing sebesar Rp. 1.000.000,00
Transaksi diatas, pencatatan yang benar ke dalam persamaan akuntansi adalah ....
a.
Tgl Harta Utang Modal Keterangan
Kas Piutang Perlengkapan Utang usaha
5 Juli (1.000.000) - 3.500.000 2.500.000 -
7 Juli 4.000.000 1.500.000 - - 5.500.000 Pendpt jasa
9 Juli (2.000.000) - - - (2.000.000) Gaji Kary.
b.
Tgl Harta Utang Modal Keterangan
Kas Piutang Perlengkapan Utang usaha
5 Juli (2.500.000) - 3.500.000 1.000.000 -
7 Juli 4.000.000 1.500.000 - - 5.500.000 Pendpt jasa
9 Juli (2.000.000) - - - (2.000.000) Gaji Kary.
c.
Tgl Harta Utang Modal Keterangan
Kas Piutang Perlengkapan Utang usaha
5 Juli (1.000.000) - 3.500.000 2.500.000 -
7 Juli 5.500.000 1.500.000 - - 4.000.000 Pendpt jasa
9 Juli (2.000.000) - - - (2.000.000) Gaji Kary.
d.
Tgl Harta Utang Modal Keterangan
Kas Piutang Perlengkapan Utang usaha
5 Juli (1.000.000) - 3.500.000 2.500.000 -
7 Juli 4.000.000 1.500.000 - - 5.500.000 Pendpt jasa
9 Juli (1.000.000) - - - (1.000.000) Gaji Kary.
e.
Tgl Harta Utang Modal Keterangan
Kas Piutang Perlengkapan Utang usaha
5 Juli (3.500.000) - 1.000.000 2.500.000 -
7 Juli 5.500.000 1.500.000 - - 4.000.000 Pendpt jasa
9 Juli (1.000.000) - - - (1.000.000) Gaji Kary.

27. Dibeli kertas HVS, pita mesin tik dan tinta printer senilai Rp. 5.000.000,00 dibayar tunai Rp. 3.000.000,00 sisanya dibayar kemudian. Jurnal umum transaksi tersebut adalah ….
a. Perlengkapan kantor Rp. 5.000.000 -
Kas - Rp. 3.000.000
Piutang - Rp. 2.000.000
b. Peralatan Kantor Rp. 5.000.000 -
Kas - Rp. 3.000.000
Utang - Rp. 2.000.000
c. Kas Rp. 3.000.000 -
Utang Rp. 2.000.000 -
Perlengkapan kantor - Rp. 5.000.000
d. Kas Rp. 3.000.000 -
Utang Rp. 2.000.000 -
Peralatan kantor - Rp. 5.000.000
c. Perlengkapan kantor Rp. 5.000.000 -
Kas - Rp. 3.000.000
Utang - Rp. 2.000.000

28. Akibat musim banjir bengkel sangat ramai servis kendaraan, pada minggu pertama telah diselesaikan pekerjaan perbaikan 6 mobil dengan biaya servis setiap mobil Rp. 1.500.000,00 baru di diterima sebesar Rp. 4.000.000,00 sisanya akan diterima bulan depan.
Berdasarkan transaksi diatas, pencatatan kedalam jurnal umum yang benar adalah ...
a. Kas Rp. 9.000.000,00 -
Pendapatan Jasa - Rp. 9.000.000,00
b. Piutang Usaha Rp. 4.000.000,00 -
Pendapatan Jasa - Rp. 4.000.000,00
c. Kas Rp. 4.000.000,00 -
Piutang Usaha Rp. 5.000.000,00 -
Pendapatan Jasa - Rp. 9.000.000,00
d. Kas Rp. 4.000.000,00 -
Utang Usaha Rp. 5.000.000,00
Pendapatan Jasa - Rp. 9.000.000,00
e. Kas Rp. 4.000.000,00 -
Piutang Usaha Rp. 5.000.000,00 -
Modal - Rp. 9.000.000,00
29. Jurnal umum hal: 01
Tanggal Rekening dan keterangan Ref Jumlah
Debit Kredit
2006
Juni 5 Kas 101 Rp.5.000.000,- -
Modal Akbar 301 - Rp.5.000.000,-
7 Peralatan 102 Rp.2.000.000,- -
Kas 101 - Rp.2.000.000,-
Dari jurnal umum di atas, posting yang benar adalah....
a. Nama : Kas No : 101

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

5
7

Setorn pemilik
Pembelian peralatan

Ju 01
Ju 01
Rp.5.000.000,-
-

-
Rp.2.000.000,-

Rp.5.000.000,-
-

-
Rp.2.000.000,-

Nama : Peralatan No : 102

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

7

Pembelian
Ju 01
Rp.2.000.000,-

-
Rp.2.000.000,-

-
Nama : Modal Akbar No : 301

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

5
Setoran tunai
Ju01

-
Rp.5.000.000,-
-
Rp.5.000.000,-
b. Nama : Kas No : 101

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

5
7

Setoran pemilik
Pembelian peralatan

Ju 01
Ju 01
Rp.5.000.000,-
-

-
Rp.2.000.000,-

Rp.5.000.000,-
7.000.000,00

-
-

Nama : Peralatan No : 102

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

7

Pembelian
Ju 01
Rp.2.000.000,-

-
Rp.2.000.000,-

-
Nama : Modal Akbar No : 301

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

5
Setoran tunai
Ju01

-
Rp.5.000.000,-
-
Rp.5.000.000,-
c. Nama : Kas No : 101

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

5
7

Setorn pemilik
Pembelian peralatan
Ju 01
Ju 01
Rp.5.000.000
Rp.2.000.000
-
-

Rp.5.000.000
Rp.7.000.000
-
-

Nama : Peralatan No : 102

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

7

Pembelian
Ju 01
Rp.2.000.000,-

-
Rp.2.000.000,-

-
Nama : Modal Akbar No : 301

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

5
Setoran tunai
Ju01

-
Rp.5.000.000,-
-
Rp.5.000.000,-
d. Nama : Kas No : 101

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

5
7

Setorn pemilik
Pembelian peralatan
Ju 01
Ju 01
-

Rp.5.000.000
2.000.000,00
-
-

Rp.5.000.000,
Rp.3.000.000,
Nama : Peralatan No : 102

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

7

Pembelian
Ju 01
Rp.2.000.000,

-
Rp.2.000.000,

-
Nama : Modal Akbar No : 301

Tanggal

Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

5
Setoran tunai
Ju01

-
Rp.5.000.000,-
-
Rp.5.000.000,-
e. Nama : Kas No : 101

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

5
7

Setorn pemilik
Pembelian peralatan

Ju 01
Ju 01
Rp.5.000.000,-
-

-
2.000.000,00

Rp.5.000.000
3.000.000,00

-
-

Nama : Peralatan No : 102

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

7

Pembelian
Ju 01
Rp.2.000.000

-
Rp.2.000.000

-
Nama : Modal Akbar No : 301

Tanggal
Keterangan
Ref
Debet
Kredit Saldo
Debet Kredit
2006
Juni

5
Setoran tunai
Ju01

-
Rp.5.000.000,-
-
Rp.5.000.000,-



Rabu, 07 April 2010

AZAB KAUM NASRANI

AZAB KAUM NASRANI

Abdullah berkata, Saya mendengar Abu Burdah menceritakan kepada Umar bin Abdul Aziz dari ayahnya Abu Musa al-Asy'ari, dia berkata, Rasulullah saw. Bersabda, "Jika hari kiamat tiba, maka para nabi dan umatnya diseru. Maka diserulah Isa. Allah telah menuturkan nikmat yang telah dianugerahkan kepadanya dan Isa pun mengakuinya. Allah berfirman, "Hai Isa putra Maryam, ingatlah akan nikmat-Ku yang diberikan kepadamu dan kepada ibumu.

' Kemudian Allah berfirman, `Adakah kamu mengatakan kepada manusia, `Jadikanlah aku dan ibuku dua tuhan selain Allah." Isa menolak bahwa dirinya mengatakan demikian. Lalu ditampilkan kaum Nasrani dan ditanya. Maka mereka menjawab, `Benar, Isa menyuruh kami berbuat demikan.' Nabi bersabda, `Maka rambut Isa menjadi panjang. Lalu setiap malaikat memegang sehelai rambut kepala dan bulu tubuh Isa. Kemudian Isa menjadikan kaum Nasrani duduk memeluk lutut dihadapan Allah selama seribu tahun sebelum ditegakkan hujjah yang mengalahkan mereka, diangkat ke tiang salib dan digiring ke neraka,'

"Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: "Hai Isa putra Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?" Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib-gaib".Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan) nya yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (al-Maa-idah:116-118)

SHALAT KHUSYU'

SHOLAT KHUSYU’

Salah seorang teman sejawat dokter menceritakan pengalamannya sewaktu mengerjakan sholat siang hari di rumahnya. Pada mulanya sholat berjalan adem ayem aman sentosa. Sampai akhirnya ada seekor ayam menerobos kamarnya dan bertengger di dekat makan siangnya yang rencananya mau disantap selepas sholat. Sholat yang tadinya dirasakan penuh hikmat kebijaksanaan, mulai berubah menjadi degup kekhawatiran.

Terjadi dilema ala buah simalakama. Pilihan antara mbatalin sholat buat ngusir ayam, atau sholat tetep diteruskan dengan resiko makan siangnya diembat dan dithotholi sang pithik. Akhirnya terbersit ide cemerlang melintas di benaknya. Jian, ngawur tenan.. sholat kok nyari ide. Apa itu idenya?
Saat rukuk, bacaan takbir biasa-biasa saja. Namun saat bangkit dari rukuk, bacaannya dibaca dengan kenceng dan sedikit membentak…. “Sssshhaaa…. mi’allohu liman hamidah..!!” Tak lupa kedua tangannya diangkat ke atas dengan lambaian tangan ala sabetannya Ki Dalang Oye Mantebh Sudarsono. Kontan saja si ayam kaget dan terbirit-birit lari sambil pethok-pethok. Si ayam minggat, dan teman sejawat tadi tetap bisa sholat. Tapi apakah khusyu’ ?? Embuh!! Yang jelas simbah jadi ngakak dengar cerita yang diragukan kebenarannya itu…
Lain lagi dengan rekan sejawat yang sekarang dines di Malang. Pemuja Gus Dur ini anak emasnya pak Kyai satu Pondok di Jawa Timur. Gaya sholatnya agak beda dari kebanyakan orang. Kalo lagi sholat cepetnya minta ampun. Tak hanya kilat, bahkan kilat khusus. Simbah suka nanya, “Kok cepet temen rek kon olehe solat..??”
Dia jawab singkat, “Halah, malaikate wis apal… ha wong podho wingi.. “ …Wooo.. njaluk dijantur lambene…
Memang kelihatannya banyak orang yang mulai melupakan kekhusyukan dalam sholat. Mau menjalani saja sudah syukur. Karena banyak juga yang gak mau menjalani dan meninggalkan sholat dengan alasan nyembah Allah itu banyak caranya, gak harus dengan sholat. Padahal yang ngomong itu muslim juga. Gak nyadar bahwa seorang yang menyembah Allah dengan cara yang dia karang sendiri itu sebenarnya dia sedang menyembah dirinya sendiri.
Imam Ghazali memberikan beberapa kiat agar sholat kita bisa khusyu’. Salah satunya adalah persiapan hati. Beberapa saat menjelang sholat, siapkan hati. Hadapkan hati pada Allah, dan kosongkan dari segala kesibukan yang melalaikan. Ini point paling penting. Coba simak lafadz adzan! Kalimat pertama adalah “ALLAHU AKBAR”. Artinya Allah Maha Besar. Maka saat itu, yang lain haruslah dianggap kecil. Segala sesuatu selain Allah adalah kecil, maka hanya Allah yang Maha Besar. Segala kesibukan apapun adalah kecil, yang Besar hanyalah Allah.
Dari sisi dzohir Imam Ghazali menyarankan agar saat sholat hendaknya dijauhkan dari pandangan yang mengganggu. Misalnya kain buat sholat, tempat sujud, baju, seyogyanya dihindarkan dari warna-warni gambar dan tulisan yang mengganggu. Ini susah. Lha sajadah mesjid saja diorek-orek dengan gambar yang macem-macem. Bahkan mesjidnya tak luput dari orek-orekan warna-warni dengan alasan seni. Belum lagi saat sholat jamaah, ada jamaah sholat yang memakai kaos bergambar dan bertulisan di punggungnya. Simbah pernah sholat di belakang mahasiswa yang pake kaos Dagadu, yang punggungnya ditulisi. Sialnya, isi tulisannya adalah kumpulan pisuhan Aseli Djogdja. Dari sejak “dengkulmu mlotrok” sampai “cangkemmu suwek” ada semua. Walah, sholat sinambi misuh-misuh ki…
Hal lain yang perlu dijaga adalah suara. Maka di saat ada orang sedang sholat, jangan mengangkat suara tinggi-tinggi. Mbikin bising, ribut-ribut atau gaduh. Herannya malah ada sebagian ibu-ibu ngrumpi di masjid di saat orang sedang sholat trus ditegur, malah njawab dengan kethus, “Eh situ kalo mau sholat ya sholat aja. Jangan dengerin kita-kita. Wong situnya yang gak khusyu kok kitanya disalahin!”
Dasar lambe sumur, asal nyobrot ya gitu itu. Simbah pernah usul, ibu-ibu model gitu dibledhosi mercon saja yang gedenya sak kempol. Jarak 5 meter lah. Begitu mbledos, lihat saja reaksi para simbok itu. Kalo protes tinggal bilang, “kalo mau ngrumpi ya ngrumpi aja. Jangan dengerin merconnya.. ntar malah kaget lho!!” Tapi usul simbah itu dianggep ekstrim plus berbau terorisme… Makanya gak pernah dijalani.
Kiat yang lain adalah memahami makna dari bacaan doa dan surat-surat yang dibaca. Ini membutuhkan pembelajaran. Agar diri kita tidak umak-umik, jopa-japu, hewes-hewes tapi gak paham maksudnya. Makanya yang namanya belajar itu seumur idup. Dikasih umur sewidak rolas, tapi al patekah gak mudeng maknane. Wah, muspro umure… gek wingi-wingi dho ngopo?? Kecuali memang baru mertobat dari mbegajul. Allah Maha Pemaap.
Yang jelas sholat khusyu itu perlu latihan terus. Bahkan latihan seumur hidup. Sambil terus berdoa, semoga diberi kekhusyu’an oleh Allah. Karena yang menguasai hati kita adalah Allah. Yang mbolak-mbalik hati kita juga Allah.
Disarikan dari berbagai sumber oleh Budi Nugroho
Menggapai shalat khusyu’
Pendahuluan
Ada satu hal keunikan dari buku karya Abu Sangkan yaitu diadakan juga pelatihan shalat Khusyu, baik yang sifatnya gratis maupun pelatihan bernilai jutaan karena diselenggarakan di hotel untuk membidik segmen pasar tertentu.
Sebenarnya bukan masalah buku shalat Khusyu yang terjual sangat laris ini disebabkan isinya sangat bagus, sebab banyak juga buku-buku keagamaan maupun umum yang juga sangat bagus dan terjual sangat laris.
Yang menarik adalah diadakannya pelatihan, terutama pelatihan shalat Khusyu dengan biaya sangat mahal yaitu diatas satu juta rupiah, walaupun juga ada yang sifatnya gratis.
Mengapa ini menarik, sebab selama ini kita sudah banyak mengikuti kursus marketing, ISO, sumber daya manusia, manajemen stratejik, keuangan, ekspor-impor dan beberapa kursus lainnya yang juga mahal dan tidak ada yang mengkritik tentang masalah biaya, tapi ketika ada kursus shalat Khusyu, banyak komentar negatif maupun positif.
Kalau kita lihat bahwa orang yang shalatnya sangat baik disamping mempengaruhi kesehatan, seperti yang di teliti oleh Prof DR. H. Muhammad Shaleh ketika meraih gelar doktornya, juga ada hal yang luar biasa yaitu bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Kisah Isra’ dan Mi’raj Rasulullah saw dengan membawa oleh-oleh perintah shalat, bisa menyadarkan kita bahwa selama ini banyak diantara kita sudah mendalami dan kursus aneka keilmuan, namun belum sungguh-sungguh mengikuti kajian dan praktek yang dapat meningkatkan shalat Khusyu kita.
Makalah ini membahas kandungan buku Pelatihan Shalat Khusyu’: Shalat sebagai meditasi tertinggi dalam Islam, karya Abu Sangkan. Sebenarnya bukan kapasitas saya untuk membahas materi yang menurut saya sangat berat ini, mengingat keterbatasan ilmu dan wawasan yang saya miliki. Sedangkan masalah sholat yang khusyu’ lebih merupakan pengalaman ruhani dari setiap individu. Bisa jadi baru sebagian kecil materi yang dapat saya sarikan dari buku yang menjadi best seller tersebut. Oleh karena ini dengan segala kerendahan hati, mohon saya dibukakan pintu maaf atas segala kekurangan dalam penyampaiannya, tidak lupa mohon koreksi bila ada kesalahan kalimat maupun pengutipan ayat Quran dan hadits.
Shalat khusyu’ itu mudah dan sangat nikmat
Satu prinsip utama dalam kiat buku itu adalah, jangan ‘mencari’ khusyu’, cukup siapkan diri untuk ‘menerima’ khusyu’ itu, karena khusyu’ bukan kita ciptakan tapi ‘diberi langsung’ oleh Allah sebagai hadiah nikmat kita menemuiNya.
Bersikap rileks menyiapkan diri kita untuk siap ‘menerima’ karunia khusyu’, karena khusyu’ itu diberi bukan kita ciptakan.
Kepala hingga pinggang dikendorkan, jatuh laksana kain basah yang dipegang ujungnya dari atas. Berat badan mengumpul di kaki yang kemudian serasa keluar akarnya, mengakar ke bumi. Berdiri santai, senyaman kita berdiri. Abu Sangkan menggambarkan laksana pohon cemara, meluruh atasnya, kokoh akarnya sehingga luwes tertiup angin namun tak roboh.
Lalu mulai bertakbir, Allahu Akbar, dan selanjutnya membaca dengan pelan-pelan, meresapi kesendirian dan berusaha menangkap kehadiran Tuhan yang sesungguhnya amat dekat dengan kita, namun kita tumpul untuk merasakannya. Kita sedang menemuiNya sekarang. Kita, ruh kita tepatnya. Badan fisik ini hanyalah alat yang mengantar ruh ini berjumpa kembali dengan yang dicintainya, ialah Allah yang meniupkan ruh ini dahulu ke dalam badan fisik.
Pernahkah kita sholat di belakang imam yang ‘ngebut’ sholatnya? Jawabannya bisa jadi pernah, dan apa yang kita rasakan? Mungkin saja kita kesal. Baru mau selesai Al Fatihah, eh dia sudah ruku’, mau ruku’ eh dia sudah berdiri I’tidal, dan seterusnya. Kita kesal karena irama kecepatan sholat dengan imam berbeda.
Ternyata demikian halnya dengan sholat kita sendiri. Ketika kita sholat, selain badan fisik kita ini sholat pula ruh kita. Ruh inilah yang benar-benar ingin sholat -kembali menemui Tuhannya- sementara badan fisik ini sarana kita mengantarnya dengan gerakan dan bacaan. Ruh kita ini sesungguhnya ingin sholat dengan tenang, santai, tuma’ninah. Sayangnya badan kita ‘ngebut’, jadilah ruh kita itu jengkel sejengkel-jengkelnya karena selalu ketinggalan gerakan badan. Maka tips sederhana dari buku itu adalah jika ruku’, tunggu, tunggu hingga ruh ikut mantap dalam ruku’ itu. Saat I’tidal, tunggu, tunggu hingga ruh mu ikut mantap I’tidal. Demikian pula saat sujud, duduk antara dua sujud, juga duduk tasyahud. Tunggu, tunggu hingg ruh mu ikut sujud, ikut duduk, ikut tasyahud.
Berikan kesempatan ruh kita -sebut saja “aku” yang sejati- untuk mengambil sikap sholatnya. Dia agak lamban, namun sholat ini utamanya untuk ‘aku” kita itu, bukan untuk badan fisik kita.
Esensi sholat adalah doa, berdialog dengan Allah secara langsung.
Kita sebenarnya diberi kesempatan untuk mengadu. Kita adukan semua persoalan kita kepada Allah. Kita adukan semua kebingungan kita, pekerjaan, rizki, kesehatan, cinta, dan semua apapun. Kita mengadu, dan kita pasrah menunggu dijawab. Dan pasti Allah menjawabnya langsung. Ruh bisa merasakannya, namun kalau dia dipaksa tertinggal-tinggal oleh gerakan badan, maka dia tidak sempat menikmati pertemuan dengan Allah itu.
Shalat, Titik Awal Menuju Kebangkitan
Shalat tak sekadar hubungan pribadi antara manusia dan Allah. Shalat mengandung dimensi yang sangat luas. Shalat yang khusyuk tak hanya mendekatkan hubungan manusia dengan Tuhan, tapi juga dapat menjadi daya dorong untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib, saling menolong, senang bekerja keras, dan saling mengingatkan di dalam kebaikan.
Sedikit Pemikiran Tentang Khusyu’
Khusyu’ dalam shalat adalah impian setiap Muslim. Keadaan semacam ini telah banyak diceritakan dalam kisah-kisah inspiratif dari masa lampau yang mengundang decak kagum. Sebutlah misalnya tentang seorang sahabat Rasulullah saw. yang tubuhnya tertembus panah, kemudian ia minta agar panah tersebut dicabut ketika ia sedang shalat saja. Ketika anak panah itu dicabut, ia seolah tidak merasakan sakit sama sekali lantaran khusyu’ dalam shalatnya.
Gerangan kondisi semacam apakah khusyu’ itu sebenarnya? Apakah khusyu’ itu berarti tidak memikirkan apa pun selain shalat? Apakah kita seharusnya tidak mempedulikan hal-hal duniawi ketika shalat?
Anggapan bahwa orang yang shalat dengan khusyu’ hanya memfokuskan pikirannya pada satu kegiatan (yaitu shalat) agaknya malah terbantahkan dengan berbagai teladan yang dilakukan sendiri oleh Rasulullah saw. Beliau bahkan pernah melakukan shalat sambil mengasuh anaknya. Ketika berdiri, anak itu digendongnya, dan ketika ruku’ atau sujud, anak itu pun diturunkannya. Tentu saja hal ini menunjukkan bahwa beliau telah membagi pikirannya ketika shalat. Di lain pihak, kita tidak mungkin menuduh Rasulullah saw. telah melaksanakan shalat dengan tidak khusyu’. Kalau beliau saja tidak khusyu’, lalu siapa yang bisa melakukannya?
Di lain kesempatan, Rasulullah saw. juga pernah mempersingkat shalat berjamaah yang dipimpinnya karena mendengar tangisan seorang anak. Beliau mempersingkat shalat karena sadar bahwa sang ibu pastilah merasa khawatir karena mendengar tangisan anaknya. Artinya, beliau sempat berpikir dan membuat keputusan penting ketika sedang melakukan shalat. Sekali lagi, Rasulullah saw. adalah contoh terbaik dalam hal shalat khusyu’. Hal ini tidak bisa dibantah oleh siapa pun.
Jadi, bagaimanakah khusyu’ itu sebenarnya?
Memusatkan pikiran kepada satu hal dalam shalat agaknya tidaklah dimungkinkan. Shalat itu sendiri terdiri dari berbagai gerakan dan bacaan. Kita harus mengendalikan ucapan kita, membaca doa-doa dan ayat-ayat Al-Qur’an menurut aturan tertentu, dan hal itu pasti menuntut pembagian konsentrasi. Demikian pula pengaturan gerakan pastilah memerlukan kesadaran yang cukup. Jika kita melepaskan kesadaran dalam segala hal, maka barangkali shalat kita akan tampak seperti tari-tarian orang yang menelan ekstasi atau orang yang sedang kesurupan. Tapi shalat tidak seperti demikian. Shalat adalah rangkaian perbuatan yang dilakukan secara teratur dengan penuh kesadaran.
Dan mohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat. Dan sesungguhnya shalat itu berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. (Yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menjumpai Rabb mereka dan sesungguhnya mereka akan kembali kepada-Nya. (Q.S. al-Baqarah [2] : 45 – 46)
Allah SWT sendiri mengatakan bahwa shalat itu berat (yang artinya memang seharusnya kita merasa bahwa shalat itu adalah suatu ibadah yang cukup kompleks). Pada ayat ke-45 di atas, Allah menegaskan bahwa hanya orang-orang yang khusyu’ sajalah yang bisa mendapatkan manfaat terbesar dalam shalat. Ayat selanjutnya memberi kita informasi yang kita butuhkan untuk memahami makna khusyu’ yang sebenarnya.
Cukup sederhana, ternyata. Mereka yang khusyu’ ditandai oleh sebuah sifat : yakin bahwa dirinya akan menjumpai Allah (dalam shalat) dan suatu hari nanti akan kembali kepada-Nya. Sederhana, tapi bukan perkara yang mudah.
Hal ini kemudian membawa kita pada berbagai konsekuensi. Barangkali perlu dibuat berjilid-jilid buku untuk menjabarkan keseluruhan konsekuensi dari khusyu’ tersebut. Yang jelas, mereka yang khusyu’ ditandai oleh sikap khidmatnya yang luar biasa ketika sedang melaksanakan shalat, karena mereka yakin bahwa mereka tengah ‘berjumpa’ dengan Rabb-nya, yaitu Dzat yang memiliki dirinya dan menjadi satu-satunya tempat kembali untuknya kelak. Tentu saja masih banyak sikap lainnya yang akan muncul di luar shalat sebagai konsekuensi dari keyakinan ini, namun itu masalah lain lagi.
Sekarang kita telah memiliki sedikit gambaran mengenai sikap khusyu’ dalam shalat. Konkretnya, kita harus meyakini bahwa ketika shalat kita sedang menghadap Allah SWT, bukan yang lain. Dengan demikian, kita harus mengatur setiap ucapan dan gerakan kita.
Sebagai perbandingan, anggaplah Anda sedang berbincang-bincang dengan seorang ulama yang paling Anda hormati. Bagaimanakah sikap Anda? Tentu Anda akan mengatur ucapan Anda, khawatir kalau-kalau Anda akan memberikan kesan buruk di hadapannya. Setiap kata yang mengalir dari mulut akan dipilih baik-baik dan diusahakan terucap dengan sejelas mungkin. Tidak terburu-buru, tapi juga tidak terlalu lambat.
Bagaimana dengan bahasa tubuh Anda? Tentu saja Anda tidak akan bergerak serampangan. Anda tidak akan mengobrol dengannya sekedar basa-basi. Anda tentu akan berbincang-bincang dengan sangat serius dan tidak membuat gerakan yang tidak perlu. Anda tidak akan menggaruk-garuk ketiak di hadapan seseorang yang amat dihormati, bukan?
Sekarang refleksikanlah sikap tersebut dengan shalat Anda! Tentu saja Allah SWT jauh lebih mulia daripada ulama mana pun, bahkan Dia-lah Yang Maha Mulia, tidak ada bandingannya dengan apa pun. Jika kita mengatur ucapan dan gerak-gerik kita di hadapan seorang ulama, lebih-lebih lagi di hadapan Allah!
Kita berdiri tegak untuk shalat dengan postur yang sempurna layaknya prajurit yang akan melaksanakan upacara bendera. Kita bersiap untuk melakukan sesuatu yang amat formal. Ketika akan bertemu Allah SWT, tentu saja kita dituntut untuk mengatur sikap. Kita menundukkan wajah kita, menatap ke arah sujud karena rasa takut dan khidmat kepada Allah. Kehadiran-Nya bisa dirasakan di seluruh ruangan, bahkan seluruh alam berkhidmat kepada-Nya.
Kemudian mulailah kita mengangkat tangan untuk takbiratul ihram. Tidak perlu terburu-buru, tidak perlu dilambat-lambatkan. Gunakanlah waktu secukupnya untuk tetap merasakan kehadiran-Nya. Setelah itu, mulailah membaca surah Al-Fatihah dan seterusnya dengan tertib. Tidak boleh ada kata yang salah terucap, huruf yang tidak jelas makhraj-nya, kalimat yang tidak jelas maknanya, bacaan yang kita tidak mengerti maksudnya, dan penuturannya pun harus terlantun dengan indah bagaikan lagu. Kita tengah berhadapan dengan Allah.
Setelah selesai membaca Al-Fatihah dan beberapa ayat tambahan, maka kita mulai melakukan ruku’. Gerakan ini tidak dimulai jika bacaan kita belum selesai. Sebaliknya, bacaan ruku’ pun tidak dilakukan sebelum kita benar-benar sampai pada posisi akhir ruku’ tersebut. Segalanya harus tertib dan formal. Di hadapan kita ada Allah Yang Maha Melihat.
Selanjutnya, setiap gerakan dan bacaan harus dilakukan dengan tertib, tidak saling mengejar dan memburu. Selesaikan sebuah gerakan, baru membaca doa. Selesaikan doa, baru melakukan gerakan berikutnya. Tidak boleh ada overlap dalam sebuah ibadah formal. Ini tidak main-main. Demikian seterusnya hingga akhirnya kita mengucapkan salam sebagai tanda selesainya ibadah shalat. Setiap rukun shalat harus ditunaikan sebaik mungkin, serapi mungkin, dan tertib.
Barangkali sahabat yang tertusuk anak panah tadi juga merasa sakit ketika anak panah itu dicabut dari tubuhnya ketika shalat. Hanya saja, ia begitu merasa takut di hadapan Allah dan berusaha sedemikian kerasnya untuk bersikap tertib ketika shalat. Ia tidak berani untuk sekedar mengaduh atau meringis kesakitan. Ia tahu persis bahwa shalat adalah ibadah yang bukan main-main. Ini ibadah serius.

LANGKAH MENGGAPAI SHALAT KHUSYU'

Pernahkan kita merasa seperti terpaksa, enggan dan tidak bersemangat dalam melaksanakan sholat? Bila jawabannya iya, berarti kita butuh “pertolongan”. Karena idealnya, dalam hati kita rasa yang timbul adalah menyenangkan dan menenangkan saat melaksanakan sholat.

Langkah-langkah praktis menggapai sholat khusyu’

1.Heningkan pikiran anda agar rileks. Usahakan tubuh anda tidak tegang. Tidak perlu mengkonsentrasikan pikiran sampai mengkerutkan kening karena akan merasakan pusing dan capek
2.Biarkan tubuh meluruh, agak dilemaskan, atau bersikap serileks mungkin
3.Rasakan getaran kalbu dan sambungan rasa itu kepada Allah. Biasanya kalau sudah tersambung, suasana sangat hening dan tenang
4.Bangkitkan kesadaran diri, bahwa anda sedang berhadapan dengan zat yang maha kuasa. Sadari bahwa anda akan memuja dan bersembah sujud padaNya dengan memasrahkan segala apa yang ada dalam diri anda: “ hidup dan matiku hanya untuk Allah semata.”
5.Berniatlah dengan sengaja dan sadar sehingga muncul getaran rasa yang sangat halus dan kuat menarik ruhani meluncur ke hadirat-Nya. Pada saat itulah, ucapkan takbir “ ALLAHU AKBAR”
6.Rasakan keadaan berserah yang masih menyelimuti getaran jiwa anda, dan mulailah perlahan-lahan membaca setiap ayat dengan tartil. Pastikan anda masih merasakan getaran pasrah saat membaca ayat dihadapan-Nya. Kemudian lakukan rukuk. Biarkan badan anda membungkuk, hayati serta rasakan dengan perasaan hormat dan memuji Allah dengan membaca doa rukuk
7.Setelah rukuk anda berdiri kembali sambil mengucapkan pujian. Rasakan keadaan ini sampai ruhani anda mengatakan dengan sebenarnya. Jangan sampai sedikitpun tersisa dalam diri anda rasa ingin dipuji. Ciptakan bahwa anda adalah nol, tidak ada beban apa-apa kecuali rasa hening
8.Kemudian secara perlahan sambil tetap berzikir, “Allahu Akbar” bersujudlah serendah-rendahnya. Biarkan tubuh anda bersujud, rasakan sujud anda agak lama. Jangan mengucapkan pujian kepada Allah, Subhanallah Wabihamdihi, sebelum ruh dan fisik anda bersatu dalam satu sujud.


PEREMPUAN

Perempuan

Dalam Qur'an Surat Ali Imran ayat 14 dikatakan syahwat manusia kecenderungan pertama berasal dari perempuan. "Dihiasi manusia dengan syahwat yang muncul dari perempuan dan anak-anak....."
Dalam surat ini dikatakan "manusia", bukan saja laki-laki. Artinya seluruh manusia memiliki syahwat kepada perempuan. Kalau dikatakan "manusia" artinya mencakup laki-laki dan perempuan juga. Kalau laki-laki memiliki syahwat kepada perempuan itu sudah normal, tapi bagaimana dengan perempuan terhadap perempuan?

Dalam kajian tafsir di Maqdis Bandung, ustadz Saiful Islam Lc menjelaskan maksud ayat ini kurang lebih sebagai berikut:
Seorang perempuan bila melihat perempuan lain lebih cantik dari padanya, lebih baik dari dirinya, apakah itu pakaiannya, tas, sepatu, rumah, jilbab, perabotan dan lain-lain, biasanya langsung timbul keinginan dalam hatinya untuk bisa juga seperti orang yang dilihatnya itu atau memiliki keinginan untuk memiliki juga benda yang ada pada perempuan yang dilihatnya. Beda dengan laki-laki, laki-laki biasanya tidak timbul syahwatnya melihat sesamanya mengenakan pakaian bagus, lebih tampan, ujar Ustadz Saiful melanjutkan.
Pantas saja sebelum meninggal, Rasul berpesan agar benar-benar melindungi perempuan, tidak saja banyak fitnah yang ditimbulkan oleh perempuan, tapi juga syahwat (keinginan) yang dapat menjerumuskan manusia kedalam kebinasaan.
Laki-laki bergairah mencari nafkah bisa disebabkan karena perempuan.Laki-laki melakukan KKN, pekerjaan tercela dan perilaku binatang bisa juga disebabkan karena perempuan. Perempuan, adalah makluk yang luar biasa, dari rahimnya lahir manusia setingkat Rasulullah dan sehina Fir'aun. Pesan Rasulullah kepada perempuan, hati-hatilah dalam kehidupan dunia, jangan jadi penggoda, sebagaimana perempuan juga suka digoda.

(Pada saat sesi diskusi, banyak pertanyaan yang bermunculan dari akhwat yang hadir. Ada juga yang mengemukan contoh kasus yang sering menimpa akhwat. Salah satunya sebagai berikut ini berikut tanggapan dari akhwat yang lain)

Pengamatan saya, sikap akhwat seringkali disalah-mengertikan oelh ikhwan. Ketika akhwat bersikap ramah, dibilang terlalu centil, tapi kalo agak jaga hijab dibilangnya kok ya gak ramah. Kadang jd bingung, kita akhwat mesti gmn sikapnya. Lebih sadisnya lagi, ketika ramah dibilang TEBAR PESONA, ketika TEGAS dan jaga HIJAB dibilang GALAK dan JAIM

- Jadi diri sendiri aja, selama masih dalam koridor islam
- Tiap orang punya zona aman dan nyaman sendiri dalam berinteraksi, so selama masih dalam batas syar'i ya no problem. Lagian gak semua ikhwan gitu kok.
- Menjadi akhwat memang tidak pernah mudah hehehehehe
- Menurut Ane sih ga perlu takut, kita kan ada di kordor yg benar, jangan2 sampe dibilangin, galak, jaim, dsb kita malah membuat kelonggaran
- Kayaknya si, apa pun yg kita lakukan pasti akn dpat tanggapan dr orang lain, entah itu sesama akhawat atau orang lain, yg perlu diperhatikan dan kita pikirkan adl apa yg kita lakukan itu disukai Allah.? kyanya itu aja yg penting
- Klo ngurusin pendapat orang nggak ada habisnyaaa. Seperti kisah Lukmanul Hakim dengan anaknya waktu naik keledai dulu. Pasti tau donk ceritanya gimana :)
- Dalam kehidupan sehari-hari, pasti ada kondisi yang mengharuskan akhwat berinteraksi dengan ikhwan. dan dalam organisasi, perlu adanya koordinasi, yg mau tidak mau anggotanya kan ga semua akhwat. Jadi tidak bisa nenghindar.
- Menurutku sih, kita jangan terlalu disibukkan atau malah menyibukkan diri dengan hal hal yang nggak terallu penting. mengenai tanggapan ato komentar ikhwan tentang 'kebaikan kita' yg dianggap sok sok an lah, ato apalah no comment-in aja! ya kalu emang ikhwannya protes ato komentar, kalo berani kita jelaskan (ngapain nggak brani?), ato kita protes balik aja, kok repot2 sih!
- Seperlunya aja, klo memang mengharuskan kita untuk telp ya telp, klo rapat ya rapat, sesuai sikon dan kondisi tapi tetep harus dalam KORIDOR syar"I
- Sebaiknya tidak menganggap sepele hal sekecil apapun, karena dari hal yang kecil bisa menimbulkan hal-hal besar. Afwan.
- Katanya nih laki-laki itu sensitif banget, jadi musti hati-hati diemnya ajah kita bisa jadi buat dia ada sesuatu perasaan. makanya perempuan gak boleh jalan di depan laki-laki dan harus menghindari jalanan ramai laki-laki. se"ikhwan" apapun dia tetap laki-laki lho
- Hati2 dg laki2., walau akhwat sudah berhijab , tetap aja ada daya tarik tuk mrka... jadi sbgai akhwat emang hrs super ekstra hati2. gak pa pa ekslusif ke laki2. emang kita ekslusif spesial buat suami tercinta

HATI YANG KERAS

Sebab-Sebab Kerasnya Hati

Merasa berat pula menjalankan ibadah-ibadah sunnah. Allah telah menyifati kaum munafiqin
Firman-Nya, artinya: "Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan." (At-Taubah : 54)

2. Tidak Tersentuh Oleh Ayat Al-Qur'an dan Petuah
Tidak tergerak dengan adanya peristiwa-peristiwa yang dapat memberikan pelajaran, seperti kematian, sakit, bencana dan semisalnya.
Dia memandang kematian atau orang yang sedang diusung ke kubur sebagai sesuatu yang tidak ada apa-apanya, padahal cukuplah kematian itu sebagai nasihat.
"Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran?" (At-Taubah :126)

3. Berlebihan Mencintai Dunia dan Melupakan Akhirat.
segala keinginannya tertumpu untuk urusan dunia semata,Segala sesuatu ditimbang dari sisi dunia dan materi,Cinta, benci dan hubungan dengan sesama manusia hanya untuk urusan dunia saja. ujungnya, jadilah dia seorang yang dengki, egois dan individualis, bakhil dan tamak terhadap dunia

4. Kurang Mengagungkan Allah.
Sehingga hilang rasa cemburu dalam hati, kekuatan iman melemah
tidak marah ketika larangan Allah diterjang, serta tidak mengingkari kemungkaran. Tidak mengenal yang ma'ruf serta tidak peduli terhadap segala kemaksiatan dan dosa

5. Kegersangan Hati
Kesempitan dada, mengalami kegoncangan, tidak pernah merasakan ketenangan dan kedamaian sama sekali
Hatinya gersang terus-menerus dan selalu gundah terhadap segala sesuatu

6. Kemaksiatan Berantai.
Termasuk fenomena kerasnya hati adalah lahirnya kemaksiatan baru akibat dari kemaksiatan yang telah dilakukan sebelumnya
sehingga menjadi sebuah lingkaran setan yang sangat sulit bagi seseorang untuk melepaskan diri, enam faktor itu adalah tanda kerasnya hati.

sebab-sebab kerasnya hati :

1. Ketergantungan Hati kepada Dunia serta Melupakan Akhirat Kalau hati sudah keterlaluan mencintai dunia melebihi akhirat, maka hati tergantung terhadapnya, sehingga lambat laun keimanan menjadi lemah dan akhirnya merasa berat untuk menjalankan ibadah.

2. Lalai
Hatinya lalai mengingat maut, maka jadilah dia orang yang panjang angan-angan.
Lalai merupakan penyakit yang berbahaya apabila telah menjalar di dalam hati dan bersarang di dalam jiwa. Karena akan berakibat anggota badan saling mendukung untuk menutup pintu hidayah, sehingga hati akhirnya menjadi terkunci
Allah berfirman, "Mereka itulah orang-orang yang hati, pendengaran dan penglihatannya telah dikunci mati oleh Allah, dan mereka itu lah orang-orang yang lalai" (QS.16:108)
"Allah Subhannahu wa Ta'ala memberitahukan, bahwa orang yang lalai adalah mereka yang memiliki hati keras membatu, tidak mau lembut dan lunak, tidak mempan dengan berbagai nasehat"Dia bagai batu atau bahkan lebih keras lagi, karena mereka punya mata, namun tak mampu melihat kebenaran dan hakikat setiap perkara"

3. Kawan yang buruk
Ini juga merupakan salah satu sebab terbesar yang mempengaruhi kerasnya hati seseorang. Orang yang hidupnya di tengah gelombang kemaksiatan dan kemungkaran, bergaul dengan manusia yang banyak berkubang dalam "bergaul dengan manusia yang banyak berkubang dalam dosa" dalam tanda kutip

4. Terbiasa dengan kemaksiatan dan kemungkaran.Dosa merupakan penghalang seseorang untuk sampai kepada Allah Ia merupakan pembegal perjalanan menuju kepada-Nya serta membalikkan arah perjalanan yang lurus. Kemaksiatan meskipun kecil, terkadang memicu terjadinya bentuk kemaksiatan lain yang lebih besar dari yang pertama. Maka melemahlah kebesaran dan keagungan Allah di dalam hati, dan melemah pula jalannya hati menuju Allah dan kampung akhiratmustoyo (2:24:56 PM): sehingga menjadi terhalang dan bahkan terhenti tak mampu lagi bergerak menuju 4JJI.

5. Melupakan Maut, Sakarat, Kubur dan Kedahsyatannya.
yg ke 5 melupakan maut, Sakarat, Kubur dan Kedahsyatannya. termasuk seluruh perkara akhirat baik berupa adzab, nikmat, timbangan amal, mahsyar, shirath, Surga dan Neraka, semua telah hilang dari ingatan dan hatinya yang terakhir

6. melakukan Perusakan Hati
Yang merusak hati sebagaimana dikatakan Imam Ibnul Qayyim ada lima perkara, yaitu banyak bergaul dengan sembarang orang, panjang angan-angan, bergantung kepada selain Allah, berlebihan makan dan berlebihan tidur.

WANITA TERPUJI

Wanita Mendapat Pujian& Wanita Dilaknat Allah

Sejarah telah mencatat beberapa nama wanita terpandang yang di antara mereka ada yang dimuliakan Allah dengan surga, dan di antara mereka ada pula yang dihinakan Allah dengan neraka.
Karena keterbatasan tempat, tidak semua figur bisa dihadirkan saat ini, namun mudah-mudahan apa yang sedikit ini bisa menjadi ibrah (pelajaran) bagi kita. InsyaAllah

Wanita Yang Beriman
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Seutama-utama wanita ahli surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Maryam binti Imran dan Asiyah binti Muzahim." (HR. Ahmad)
Dia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang terhormat sehingga mendapat tempaan akhlak yang mulia, sifat yang tegas, penalaran yang tinggi, dan mampu menghindari hal-hal yang tidak terpuji sehingga kaumnya pada masa jahiliyah menyebutnya dengan ath thahirah (wanita yang suci).
Dia merupakan orang pertama yang menyambut seruan iman yang dibawa Muhammad tanpa banyak membantah dan berdebat, bahkan ia tetap membe-narkan, menghibur, dan membela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di saat semua orang mendustakan dan mengucilkan beliau.
Besarnya keimanan Khadijah pada risalah nubuwah, dan kemuliaan akhlaknya sangat membekas di hati Rasulullah sehingga beliau selalu menyebut-nyebut kebaikannya walau-pun Khadijah telah wafat. Diriwayatkan dari Aisyah, beliau berkata:
"Rasulullah hampir tidak pernah keluar dari rumah sehingga beliau menyebut-nyebut kebaikan tentang Khadijah dan memuji-mujinya setiap hari sehingga aku menjadi cemburu maka aku berkata: Bukankah ia seorang wanita tua yang Allah telah meng-gantikannya dengan yang lebih baik untuk engkau??
Maka beliau marah sampai berkerut dahinya kemudian bersabda: Tidak! Demi Allah, Allah tidak memberiku ganti yang lebih baik darinya. Sungguh ia telah beriman di saat manusia mendustakanku, dan menolongku dengan harta di saat manusia menjauhiku, dan dengannya Allah mengaruniakan anak padaku dan tidak dengan wanita (istri) yang lain. Aisyah berkata: Maka aku berjanji untuk tidak menjelek-jelekkannya selama-lamanya."

Fatimah
Dia adalah belahan jiwa Rasulullah, putri wanita terpandang dan mantap agamanya, istri dari laki-laki ahli surga yaitu Ali bin Abi Thalib.
Dalam shahih Muslim menurut syarah An Nawawi Nabi bersabda: "Fathimah merupakan belahan diriku. Siapa yang menyakitinya, berarti menyakitiku."
Dia rela hidup dalam kefakiran untuk mengecap manisnya iman bersama ayah dan suami tercinta. Dia korbankan segala apa yang dia miliki demi membantu menegakkan agama suami. Fathimah adalah wanita yang penyabar, taat beragama, baik perangainya, cepat puas dan suka bersyukur.

Maryam binti Imran
Beliau merupakan figur wanita yang menjaga kehormatan dirinya dan taat beribadah kepada Rabbnya. Beliau rela mengorbankan masa remajanya untuk bermunajat mendekatkan diri pada Allah, sehingga Dia memberinya hadiah istimewa berupa kelahiran seorang Nabi dari rahimnya tanpa bapak.

Asiyah binti Muzahim
Beliau adalah istri dari seorang penguasa yang lalim yaitu Fir'aun laknatullah 'alaih. Akibat dari keimanan Asiyah kepada kerasulan Musa, ia harus rela menerima siksaan pedih dari suaminya. Betapapun besar kecintaan dan kepatuhannya pada suami ternyata di hatinya masih tersedia tempat tertinggi yang ia isi dengan cinta pada Allah dan RasulNya.
Surga menjadi tujuan akhirnya sehingga kesulitan dan kepedihan yang ia rasakan di dunia sebagai akibat meninggalkan ke-mewahan hidup, budaya dan tradisi leluhur yang menyelisihi syariat Allah ia telan begitu saja bak pil kina demi kesenangan abadi. Akhirnya Asiyah meninggal dalam keadaan tersenyum dalam siksaan pengikut Fir'aun.

Wanita yang durhaka
1. Istri Nabi Nuh & 2. Istri Nabi Luth
Mereka merupakan figur dua orang istri dari para kekasih Allah yang tidak sempat merasakan manisnya iman. Hatinya lebih condong kepada apa yang diikuti oleh orang banyak daripada kebenaran yang dibawa oleh suaminya. Mereka justru membela kepentingan kaumnya karena tidak ingin dimusuhi dan dibenci oleh orang-orang yang selama ini mencintai dan menghormati dirinya.
Maka kesenangan sesaat ini Allah gantikan dengan kebinasaan yang didapat bersama kaumnya. Istri Nabi Nuh ikut tenggelam oleh banjir besar bersama kaumnya yang menyekutukan Allah dengan menyembah patung-patung orang shalih, sedangkan istri Nabi Luth ditelan bumi karena adzab Allah atas kaumnya yang melakukan liwath (homoseksual).
Na'udzubillah min dzalik
Semua cerita ini telah Allah rangkum dalam sebuah firmanNya yang indah dalam surat At-Tahrim ayat 10-12, yang artinya: "Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir.
Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah: dan dikatakan (kepada keduanya)
Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka). Dan Allah membuat istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisimu dalam Surga. Dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang dhalim.
Dan Maryam puteri Imran yang memelihara kehor-matannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan kitab-kitabnya dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat."
Semoga kisah para wanita ini bisa menjadi pelajaran bagi para wanita zaman ini untuk berkaca diri, kira-kira saya termasuk golongan yang mana? Apakah golongan yang dicintai Allah atau yang dimurkaiNya?
Bagi wanita yang belum berumah tangga, saat ini merupakan kesempatan besar baginya untuk memperbanyak amalan shalih dan mendekatkan diri pada Allah, bukannya justru menghabiskan masa mudanya dengan hura-hura dan kegiatan lain yang tidak bermanfaat... ok?
Bagi wanita yang belum berumah tangga, saat ini merupakan kesempatan besar baginya untuk memperbanyak amalan shalih dan mendekatkan diri pada Allah, bukannya justru menghabiskan masa mudanya dengan hura-hura dan kegiatan lain yang tidak bermanfaat... ok?
Dan bagi mereka yang sudah berumah tangga, selain menjaga keistiqomahannya dalam berIslam dia juga diberi beban tambahan oleh Allah untuk membantu suami menjalankan agamanya. Istri yang demikian meru-pakan harta yang paling berharga...InsyaAllah
Dari kisah mereka, kita juga bisa mengambil pelajaran bahwa dalam keadaan bagaimanapun, hendaknya ketundukan kepada syariat Allah dan RasulNya harus tetap di atas segala-galanya. Asalkan berada di atas kebenaran, kita tidak perlu takut dibenci oleh masyrakat, sahabat, maupun orang yang paling istimewa di hati kita.
Justru kewajiban kita adalah menunjukkan yang benar kepada mereka. Dengan begitu kita akan mendapatkan cinta sejati .. cinta Allah Rabbul 'alamin. Mudah-mudahan kita selalu diberi keistiqomahan untuk menapaki dan mengamalkan syariat yang haq (benar) walaupun kita seorang diri. Aamiiin Allahumma aamiiin
Demikian materi hari ini, smoga apa yg kita bahas kali ini dapat dijadikan pelajaran dan hikmah yg ada dpt di implementasikan dlm kehidupan kita sehari2...

Jumat, 26 Maret 2010

HUKUM ONANI

Hukum Onani/Masturbasi
Rabu, 03/03/2010

Assalamu'alaikum, wr. wb.

Mohon jawaban ustad tentang beberapa pertanyaan saya ini karena saya sangat sulit mencari literatur yang membahas hal ini dari sudut pandang syariat Islam. Jarang sekali kitab fiqih yang membahasnya dan kalopun ada itu sangat singkat sekali dan tidak mendalam

1. Aapakah onani termasuk dosa besar dan sama dengan zina?
2. Adakah hukuman had untuk pelakunya?
3. Apakah seseorang yang mengeluarkan mani karena sesuatu yang bukan sentuhan misalnya melihat film atau sejenisnya secara syar'i dimasukkan kedalam kategori onani?
4. Adakah solusi secara syar'i untuk menolong orang-orang yang sudah addict akan hal ini?
5. Bagaimanakah kedudukan dan maksud dari zina tangan, zina mata, bahkan ada seorang ustad yang menghukumi orang yang berfikiran atau membayangkan mesum juga sebagai zina. Samakah kedudukan zina ini dengan zina seperti yang digambarkan rosul dalam hadist?

Terima kasih.

khoirul.insan
Jawaban

Wa'alaikumussalam Wr Wb

Apakah Onani Sama Dengan Zina

Sayyid Sabiq menyebutkan bahwa telah terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama dalam permasalahan onani :

1. Para ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Zaidiyah berpendapat bahwa onani adalah haram. Argumentasi mereka akan pengharaman onani ini adalah bahwa Allah swt telah memerintahkan untuk menjaga kemaluan dalam segala kondisi kecuali terhadap istri dan budak perempuannya. Apabila seseorang tidak melakukannya terhadap kedua orang itu kemudian melakukan onani maka ia termasuk kedalam golongan orang-orang yang melampaui batas-batas dari apa yang telah dihalalkan Allah bagi mereka dan beralih kepada apa-apa yang diharamkan-Nya atas mereka. Firman Allah swt

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾
إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾
فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧﴾

Artinya : “dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu. Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mukminun : 5 – 7)

2. Para ulama madzhab Hanafi berpendapat bahwa onani hanya diharamkan dalam keadaan-keadaan tertentu dan wajib pada keadaan yang lainnya. Mereka mengatakan bahwa onani menjadi wajib apabila ia takut jatuh kepada perzinahan jika tidak melakukannya. Hal ini juga didasarkan pada kaidah mengambil kemudharatan yang lebih ringan. Namun mereka mengharamkan apabila hanya sebatas untuk bersenang-senang dan membangkitkan syahwatnya. Mereka juga mengatakan bahwa onani tidak masalah jika orang itu sudah dikuasai oleh syahwatnya sementara ia tidak memiliki istri atau budak perempuan demi menenangkan syahwatnya.

3. Para ulama madzhab Hambali berpendapat bahwa onani itu diharamkan kecuali apabila dilakukan karena takut dirinya jatuh kedalam perzinahan atau mengancam kesehatannya sementara ia tidak memiliki istri atau budak serta tidak memiliki kemampuan untuk menikah, jadi onani tidaklah masalah.

4. Ibnu Hazm berpendapat bahwa onani itu makruh dan tidak ada dosa didalamnya karena seseorang yang menyentuh kemaluannya dengan tangan kirinya adalah boleh menurut ijma seluruh ulama… sehingga onani itu bukanlah suatu perbuatan yang diharamkan. Firman Allah swt

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

Artinya : “Padahal Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu.” (QS. Al An’am : 119)

Dan onani tidaklah diterangkan kepada kita tentang keharamannya maka ia adalah halal sebagaimana firman-Nya :

Artinya : “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqoroh : 29)

5. Diantara ulama yang berpendapat bahwa onani itu makruh adalah Ibnu Umar dan Atho’. Hal itu dikarenakan bahwa onani bukanlah termasuk dari perbuatan yang terpuji dan bukanlah prilaku yang mulia. Ada cerita bahwa manusia pada saat itu pernah berbincang-bincang tentang onani maka ada sebagian mereka yang memakruhkannya dan sebagian lainnya membolehkannya.

6. Diantara yang membolehkannya adalah Ibnu Abbas, al Hasan dan sebagian ulama tabi’in yang masyhur. Al Hasan mengatakan bahwa dahulu mereka melakukannya saat dalam peperangan. Mujahid mengatakan bahwa orang-orang terdahulu memerintahkan para pemudanya untuk melakukan onani untuk menjaga kesuciannya. Begitu pula hukum onani seorang wanita sama dengan hukum onani seorang laki-laki. (Fiqhus Sunnah juz III hal 424 – 426)

Dari pendapat-pendapat para ulama diatas tidak ada dari mereka yang secara tegas menyatakan bahwa onani sama dengan zina yang sesungguhnya. Namun para ulama mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk kedalam muqoddimah zina (pendahuluan zina), firman Allah swt

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya : “dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32)

Adapun apakah perbuatan tersebut termasuk kedalam dosa besar ?

Imam Nawawi menyebutkan beberapa pendapat ulama tentang batasan dosa besar jika dibedakan dengan dosa kecil :

Dari Ibnu Abbas menyebutkan bahwa dosa besar adalah segala dosa yang Allah akhiri dengan neraka, kemurkaan, laknat atau adzab, demikian pula pendapat Imam al Hasan Bashri.

Para ulama yang lainnya mengatakan bahwa dosa besar adalah dosa yang diancam Allah swt dengan neraka atau hadd di dunia.

Abu Hamid al Ghozali didalam “al Basiith” mengatakan bahwa batasan menyeluruh dalam hal dosa besar adalah segala kemaksiatan yang dilakukan seseorang tanpa ada perasaan takut dan penyesalan, seperti orang yang menyepelekan suatu dosa sehingga menjadi kebiasaan. Setiap penyepelean dan peremehan suatu dosa maka ia termasuk kedalam dosa besar.

Asy Syeikhul Imam Abu ‘Amr bin Sholah didalam “al Fatawa al Kabiroh” menyebutkan bahwa setiap dosa yang besar atau berat maka bisa dikatakan bahwa itu adalah dosa besar.

Adapun diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya hadd, diancam dengan siksa neraka dan sejensnya sebagaimana disebutkan didalam Al Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya pun disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Allah swt melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113)

Dari beberapa definisi dan tanda-tanda dosa besar maka perbuatan onani tidaklah termasuk kedalam dosa besar selama tidak dilakukan secara terus menerus atau menjadi suatu kebiasaan.

Hendaknya seorang muslim tidak berfikir kecilnya dosa suatu kemasiatan yang dilakukannya akan tetapi terhadap siapa dia bermaksiat, tentunya terhadap Allah swt yang Maha Besar lagi Maha Mulia.

Apakah Onani Mesti Dengan Menggunakan Tangan

Pada asalnya istimna’ (masturbasi) adalah mengeluarkan mani bukan melalui persetubuhan, baik dengan telapak tangan atau dengan cara yang lainnya. (Mu’jam Lughotil Fuqoha juz I hal 65)

Masturbasi adalah menyentuh, menggosok dan meraba bagian tubuh sendiri yang peka sehingga menimbulkan rasa menyenangkan untuk mendapat kepuasan seksual (orgasme) baik tanpa menggunakan alat maupun menggunakan alat.

Sedangkan onani mempunyai arti sama dengan masturbasi. Namun ada yang berpendapat bahwa onani hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan istilah masturbasi dapat berlaku pada perempuan maupun laki-laki. (sumber : situs.kesrepro.info)

Namun didalam buku-buku fiqih kata istimna’ (onani) ini adalah mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan baik tangannya, tangan istri atau tangan budak perempuannya.

Adapun mengeluarkan air mani dengan alat (sarana) tertentu selain tangan pada asalnya tidaklah berbeda dengan istmina’ dikarenakan subsatansi perbuatan itu adalah sama, yaitu sama-sama mengeluarkan mani untuk mendapatkan satu kenikmatan apakah dikarenakan kondisi terpaksa atau tidak, sehingga hukumnya bisa disamakan dengan hukum onani yang menggunakan tangan.

Ibnu ‘Abidin menyebutkan bahwa “Perkataan onani itu makruh” adalah secara zhahir ia adalah makruh yang tidak sampai haram. Hal itu dikarenakan bahwa kedudukan onani seperti orang yang mengeluarkan mani baik dengan merapatkan kedua paha atau menekan perutnya. (Roddul Mukhtar juz XV hal 75)

Adapun mengeluarkan mani dengan menonton film-film porno maka ini lebih berat dari sekedar onani dikarenakan ia telah menyaksikan aurat orang lain yang tidak halal baginya. Pada hakekatnya melihat aurat orang lain melalui menonton film porno sama dengan melihat auratnya secara langsung dan ini adalah haram.

Solusi Bagi Orang Yang Sudah Terbiasa Onani

DR. Muhammad Shaleh al Munjid, seorang ulama di Saudi Arabia, menyebutkan beberapa solusi bagi orang-orang yang terbiasa melakukan perbuatan ini, yaitu :

1. Hendaklah faktor yang mendorongnya untuk melepaskan diri dari kebiasaan onani adalah untuk menjalankan perintah Allah swt dan menghindari murka-Nya.
2. Mendorong dirinya untuk mengambil solusi mendasar dengan menikah sebagai pelaksanaan dari wasiat Rasulullah saw kepada para pemuda dalam permasalahan ini.
3. Mengarahkan fikiran, bisikan dan menyibukan dirinya dengan perkara-perkara yang didalamnya terdapat kemaslahatan bagi dunia maupun akheratnya. Karena terus menerus menghayal akan mendorongnya untuk melakukan perbuatan itu dan pada akhirnya menjadikannya kebiasaan sehingga sulit untuk dilepaskan.
4. Menjaga pandangan dari melihat orang-orang atau foto-foto yang membawa fitnah apakah itu foto dari orang yang hidup atau sekedar gambar dengan matanya secara langsung. Karena hal itu akan mendorongnya kepada perbuatan yang diharamkan, sebagaimana firman Allah swt

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ

Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya…” (QS. An Nuur : 30)

Juga sabda Rasulullah saw,”Janganlah engkau ikuti pandanganmu dengan pandangan yang selanjutnya.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan didalam shahihul jami’)

Pandangan pertama adalah pandangan spontanitas yang tidak ada dosa didalamnya sedangkan pandangan kedua adalah haram. Untuk itu sudah seharusnya dia menjauhkan diri dari tempat-tempat yang didalamnya terdapat perkara-perkara yang bisa menggelorakan dan menggerakkan syahwat.
5. Menyibukkan dirinya dengan berbagai ibadah dan menghindari untuk mengisi waktu-waktu kosongnya dengan maksiat.
6. Mengambil palajaran dari beberapa penyakit pada tubuh yang disebabkan kebiasaan melakukan onani seperti : melemahkan penglihatan dan syahwat, melemahkan alat reproduksi, sakit punggung dan penyakit-penyakit lainnya yang telah disebutkan oleh para dokter. Demikian pula dengan penyakit kejiwaan seperti : stress, kegalauan hati dan yang lebih besar dari itu semua adalah meremehkan waktu-waktu sholat dikarenakan berulang kalinya mandi… dan juga merusak puasanya (apabila dalam keadaan puasa).
7. Menghilangkan berbagai cara untuk mencari kepuasan yang salah, dikarenakan sebagian pemuda menganggap bahwa perbuatan ini dibolehkan dengan alasan menjaga diri dari zina atau homoseksual padahal kondisinya tidaklah sama sekali mendekati perbuatan yang keji (zina/homoseksual) tersebut.
8. Mempersenjatai diri dengan kekuatan kehendak dan tekad serta tidak mudah meyerah terhadap setan. Hindari berada dalam kesendirian seperti bermalam sendirian. Didalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi saw melarang seseorang bermalam sendirian.” (HR. Ahmad didalam shahihul jami’ 6919)
9. Mengambil cara-cara penyembuhan Nabi saw berupa puasa, karena ia dapat menekan gejolak syahwat dan seksualnya. Dia juga perlu menghindari beberapa solusi yang aneh, seperti bersumpah untuk tidak melakukannya lagi atau bernazar dikarenakan jika ia kembali melakukan hal itu maka ia termasuk kedalam golongan orang-orang yang memutuskan sumpah yang telah dikokohkan. Jangan pula menggunakan obat-obat penekan syahwat karena didalamnya terkandung berbagai bahaya bagi tubuh. Didalam sunnah disebutkan bahwa segala sesuatu yang dipakai untuk menghentikan syahwat secara keseluruhan adalah haram.
10. Berkomitmen dengan adab-adab syari’ah saat tidur, seperti; berdzikir, tidur diatas sisi kanan tubuhnya, menghindarkan tidur telungkup yang dilarang Nabi saw.
11. Berhias dengan kesabaran dan iffah. Hal yang demikian dikarenakan diantara kewajiban kita adalah bersabar terhadap hal-hal yang diharamkan walaupun hal itu disukai oleh jiwa. Telah diketahui bahwa sifat iffah dalam diri pada akhirnya akan menghentikannya dari kebiasaan tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang menjaga diri (iffah) maka Allah akan menjaganya, barangsiapa yang meminta pertolongan kepada Allah maka Allah akan menolongnya, barangsiapa yang bersabar maka Allah akan memberikan kesabaran kepadanya dan tidaklah seseorang diberikan suatu pemberian yang lebih baik atau lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Bukhori, didalam Fath no 1469)
12. Apabila seseorang telah jatuh kedalam perbuatan maksiat ini maka segeralah bertaubat dan beristighfar serta melakukan perbuatan-perbuatan taat dengan tidak berputus asa karena putus asa adalah termasuk kedalam dosa besar.
13. Akhirnya, diantara kewajiban yang tidak diragukan adalah kembali kepada Allah dan merendahkan dirinya dengan berdoa, meminta pertolongan dari-Nya untuk melepaskan diri dari kebiasaan ini. Ini adalah solusi terbesar karena Allah swt senantiasa mengabulkan doa orang yang berdoa apabila dia berdoa. (sumber: islam-qa.com)

Hukum Zina Tangan atau Mata

Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)

Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Zina Anggota Tubuh Selain Kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya dengan membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangannya berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan.

Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu,”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (Fathul Bari juz XI hal 28)

Meskipun demikian hukum zina tangan, lisan dan mata tidaklah sama dengan zina sebenarnya yang wajib atasnya hadd. Si pelakunya hanya dikenakan teguran dan peringatan keras.

DR Wahbah menyebutkan bahwa pelaku onani haruslah diberi teguran keras dan tidak dikenakan atasnya hadd. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz VII hal 5348)

Begitu pula penjelasan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan bersandar pada pendapat yang paling benar dari Imam Ahmad bahwa pelaku onani haruslah diberikan teguran keras. (Majmu’ al Fatawa juz XXIV hal 145)

Ibnul Qoyyim mengatakan,”Adapun teguran adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada hadd (hukuman) dan juga tidak ada kafaratnya. Sesungguhnya kemaksiatan itu mencakup tiga macam :

1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat.
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd.
3. Kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan tidak ada kafarat.

Adapun contoh dari macam yang pertama adalah mencuri, minum khomr, zina dan menuduh orang berzina.

Adapun contoh dari macam kedua adalah berjima’ pada siang hari di bulan Ramadhan, bersetubuh saat ihram.

Adapun contoh dari macam yang ketiga adalah menyetubuhi seorang budak yang dimiliki bersama antara dia dan orang lain, mencium orang asing dan berdua-duaan dengannya, masuk ke kamar mandi tanpa mengenakan sarung, memakan daging bangkai, darah, babi dan yang sejenisnya. (I’lamul Muwaqqi’in juz II hal 183)

Adapun terkait dengan permasalahan orang-orang yang melampiaskan kepuasannya dengan menghayalkan orang lain maka ini termasuk zina maknawi. Untuk lebih jelasnya anda bisa baca dalam jawaban sebelumnya di rubrik ini tentang “Berfantasi Saat Berhubungan Badan”.

Wallahu A’lam

Senin, 08 Maret 2010

KRISTENISASI

MEWASPADAI KRISTENISASI DAN FITNAH TERHADAP UMAT ISLAM

Beberapa minggu yang lalu media massa ramai memberitakan aksi 'penutupan' sebuah 'tempat ibadah' di bilangan Kampung Sukabirus, Dayeuh Kolot, Bandung oleh beberapa ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Anti-Pemurtadan (AGAP) dan Barisan Anti-Pemurtadan (BAP). Aksi serupa konon terjadi juga di Tangerang Banten. Warga RW 11 Kelurahan Larangan Utara ramai-ramai mendatangi sebuah fasilitas umum (fasum) yang difungsikan sebagai tempat ibadah umat Kristiani.


Dengan cepat kabar ini tersebar luas, bukan hanya menjadi bahan pemberitaan media nasional, tetapi juga media internasional. Berita yang muncul ke permukaan: umat Muslim merusak tempat ibadah umat Kristen dengan kekerasan.

Namun, pemberitaan tersebut ternyata bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Pihak AGAP menegaskan, tidak ada kekerasan maupun intimidasi sedikit pun dalam aksi tersebut. Aksi juga telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

Sebelum aksi, AGAP telah melakukan koordinasi dengan tokoh setempat, RT, RW, dan unsur muspika lainnya. "Makanya saat penertiban pun muspika dan kepolisian ikut," kata Muhammad Mu'min, Koordinator AGAP.

Aksi berlangsung dengan damai dan saling terbuka melalui pertemuan antara warga, AGAP, dan pengelola gereja. Semua berjalan melalui proses kesepakatan yang tidak diwarnai dengan perdebatan panas. Setelah berdiskusi, pengelola gereja pun bersedia untuk menandatangani surat perjanjian penutupan gereja itu. Bahkan, di akhir diskusi, semua pihak saling berjabat tangan tanda tidak ada permasalahan lagi.

Aksi penutupan rumah ibadah umat Kristen dengan kekerasan juga dibantah oleh Kapolri. Menurut Kapolri, sebagaimana juga diberitakan sejumlah media, yang ada adalah penutupan rumah-rumah warga yang dijadikan sebagai rumah ibadah (baca: gereja).

Dari fakta tersebut, tampak bahwa ada upaya untuk melemparkan tuduhan negatif terhadap umat Islam. Kejadian ini bukan hanya terjadi pada masa sekarang saja. Umat Islam diopinikan seolah-olah sebagai pihak yang mempunyai sifat barbar dan keras, tidak adil, selalu main hakim sendiri, dan bertindak brutal. Tampak bahwa pihak-pihak yang tidak suka pada Islam, khususnya dari kalangan Kristiani, berkeinginan untuk mencitrakan Islam seburuk-buruknya dan 'membunuh' karakter mulia Islam sebagai ideologi rahmatan lil 'âlamîn. Mahabenar Allah SWT yang berfirman:
Orang-orang Yahudi dan Nasrani (Kristiani) tidak akan pernah ridha kepadamu (Muhammad) hingga kamu mengikuti jalan hidup mereka. (QS al-Baqarah [2]: 120).

Kristenisasi Terselubung

imageSejak awal, umat Kristen sesungguhnya menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri-Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri-bernomor 01/BER/MDN-MAG/1969 tetang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-Pemeluknya. Alasan yang sering dipakai adalah bahwa SKB tersebut bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), meskipun alasan sebenarnya tentu karena SKB tersebut telah membatasi ruang gerak kristenisasi. Karena itulah, demi tetap memuluskan agenda kristenisasi, mereka terus-menerus berusaha mendirikan gereja-gereja liar tanpa izin atau mengalihfungsikan rumah-rumah warga menjadi gereja di tengah-tengah lingkungan masyarakat Muslim.

Sebetulnya, pendirian gereja-gereja liar hanyalah salah satu modus kristenisasi. Beberapa modus lain telah lama digunakan kalangan Kristiani untuk melakukan kristenisasi atas umat Islam, di antaranya:

image
1. Pendidikan.

Bagi para misionaris, pendidikan merupakan jalan terbaik untuk mempengaruhi masyarakat. John Moot, misionaris Amerika, pernah mengatakan, "Kami harus mengajarkan ajaran agama kepada anak-anak.

Sebelum dewasa, anak-anak itu harus kami tarik ke agama Kristen."

Karena itu, mereka mendirikan lembaga pendidikan Kristen dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, tentu saja dengan kualitas pendidikan dan fasilitas yang canggih.

2. Kesehatan dan Pengobatan.

Di beberapa rumah sakit Kristen, pasien Muslim biasa mendapat brosur tentang penghiburan dan penyembuhan Yesus Kristus; mereka juga ada yang diajak berdoa bersama oleh rohaniwan rumah sakit dengan tatacara peribadatan Kristen.

Tahun 2003 lalu diselenggarakan Bandung Festival 2003 di GOR Saparua, Bandung. Dalam poster dan selebaran tertera bahwa di sana akan ada pengobatan gratis oleh Peter Youngren.

Dari susunan acara yang mencantumkan doa bersama, dari sosok Peter Youngren yang mejeng di poster, dan dari penyelenggara acara itu, mudah ditebak bahwa itu adalah ajang pemurtadan di tengah kota.

3. Perkawinan/Pemerkosaan.

Beberapa waktu lalu, kita dihebohkan oleh berita tentang Khairiyah Anniswah alias Wawah, siswi MAN Padang, yang diculik dan dijebak oleh aktivis Kristen. Ia diberi minuman perangsang lalu diperkosa. Setelah tak berdaya, ia dibaptis. Linda, siswi SPK Aisyah Padang, diculik, disekap, dan diteror secara kejiwaan supaya murtad ke Kristen dan menyembah Yesus Kristus. Di Bekasi, seorang pemuda Kristen pura-pura masuk Islam lalu menikahi seorang gadis Muslimah shalihah. Setelah menikah, mereka melakukan hubungan suami-istri. Adegan ranjang yang telah direncanakan itu difoto oleh kawan pemuda Kristen itu. Setelah dicetak, foto itu ditunjukkan kepada sang Muslimah dibarengi pertanyaan, "Tetap Islam atau pindah ke Kristen?" Jika tidak pindah agama, foto-foto telanjang Muslimah itu akan disebarluaskan. Karena tidak kuat mental, akhirnya sang Muslimah terpaksa dibaptis demi menghindari aib.


4. Narkoba.

Beberapa tahun lalu, di Desa Langensari, Lembang, Bandung, Yayasan Sekolah Tinggi Theologi (STT) Doulos menyebarkan Kristen dengan cara merusak moral calon korbannya terlebih dulu. Di sana, para pemuda berusia 15 tahunan dicekoki minuman keras dan obat-obatan terlarang sampai kecanduan berat. Setelah kecanduan, para pemuda itu dimasukkan ke panti rehabilitasi Doulos untuk disembuhkan sambil dicekoki injil.

5. Penerbitan Buku.

Buku yang diterbitkan ada yang berwajah Islam dan ada yang langsung menghujat Islam. Contoh yang berwajah Islam adalah Ayat-ayat al-Quran karya Drs. A. Poernarna Winangun, sementara Islamic Invasion: Confronting the World's Fastest Growing Religion oleh Robert Morey adalah contoh yang menghujat. Masih banyak lagi buku-buku sejenis.

Ada dua target yang ingin dicapai dengan menerbitkan buku-buku berwajah Islam. Pertama, target ke dalam, yaitu memantapkan ajaran Kristen, seolah-olah ajaran Kristenlah yang benar. Kedua, target ke luar, yakni mengelabui umat Islam yang masih dangkal pemahaman agamanya, agar mau membaca lalu meyakini doktrin Kristen.

6. Mistik.

imagePara misionaris kini kerap menggunakan jurus-jurus alam gaib untuk memurtadkan orang Islam. Majalah Sabili (Edisi 12/Desember/2003) dan Gatra (Edisi 51, 31/Oktober/2003), misalnya, pernah menurunkan laporan mengenai maraknya aksi pemurtadan lewat jin, sihir, dan hipnotis di Sumatra Barat. Banyak Muslimah di sana yang dibuat kesurupan lantas diajak masuk Kristen.

Beberapa modus kristenisasi di atas disinyalir masih tetap dilakukan kalangan Kristiani terhadap umat Islam
.

Perhatian Pemerintah

Selama ini kristenisasi telah sering meresahkan umat Islam. Sayangnya, keresahan dan protes umat Islam selama ini tidak serta-merta ditanggapi secara serius oleh Pemerintah. Padahal, tidak jarang, kasus-kasus kristenisasi terselubung itulah yang justru sering memicu konflik antar umat beragama (Muslim-Kristen). Berbagai konflik tersebut sebenarnya tidak selayaknya terjadi jika unsur-unsur yang mempunyai tanggung jawab, dalam hal ini Pemerintah, cepat tanggap. Pemerintah seharusnya mengayomi dan menjaga akidah setiap individu masyarakat. Pemerintah juga harus menjaga kehidupan yang harmonis antar umat beragama.

Islam Memperlakukan Non-Muslim dengan Adil

Islam adalah agama yang adil, termasuk terhadap non-Muslim. Tidak sebagaimana Kristen yang sering menggunakan cara-cara 'kasar' sebagaimana dalam kasus-kasus kristenisasi di atas, Islam tidak pernah memaksa umat non-Muslim masuk Islam. Islam juga tidak membenarkan pengrusakan rumah-rumah ibadah non-Muslim. Akan tetapi, Islam pun jelas tidak akan mentoleransi upaya-upaya non-Muslim untuk melakukan pemurtadan terhadap kaum Muslim. Islam membiarkan non-Muslim untuk hidup berdampingan dengan kaum Muslim selama mereka tidak memusuhi dan memerangi kaum Muslim.

Lebih dari itu, dalam Daulah Khilafah Islamiyah, Muslim maupun non-Muslim akan mendapatkan perlakuan sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat. Orang-orang non-Muslim yang hidup dalam Daulah Khilafah Islamiyah, atau disebut dengan kafir dzimmi, juga mendapatkan perlakuan dan hak yang sama dengan kaum Muslim. Harta dan darah mereka terjaga sebagaimana terjaganya darah dan harta kaum Muslim. Bahkan Rasulullah saw. pernah bersabda dalam sebuah hadis hasan, sebagaimana dituturkan al-Khathib dari Ibnu Mas'ud:
Siapa saja menyakiti kafir dzimmi, maka aku berperkara dengannya. Siapa saja yang berperkara denganku, maka aku akan memperkarakannya pada Hari Kiamat. (As-Suyuthi, Al-Jâmi' ash-Shaghîr).

Kafir dzimmi tidak akan pernah dipaksa meninggalkan agama mereka, tetapi mereka diwajibkan sekadar membayar jizyah saja. Mereka tidak dipungut biaya-biaya lain, kecuali jika hal itu merupakan syarat yang disebut dalam perjanjian. (An-Nabhani, Asy-Syakshiyyah al-Islâmiyyah, II/237).

Urwah bin Zubair berkata, bahwa Rasulullah saw. pernah menulis surat kepada penduduk Yaman (yang artinya): Siapa saja yang tetap memeluk agama Nasrani dan Yahudi, mereka tidak akan dipaksa untuk keluar dari agamanya; mereka hanya wajib membayar jizyah. (HR Ibnu Ubaid).

Khatimah

Kita sepakat bahwa kita harus membangun Indonesia agar lebih baik dari sekarang. Kita pun tidak menginginkan terjadinya perselisihan bahkan pertengkaran yang menjurus pada bentrokan fisik antar umat beragama. Kita pun berkeinginan hidup rukun. Persoalannya, pertengkaran dan konflik antar pemeluk agama (khususnya antara Muslim dan Kristen), yang bahkan menjurus pada bentrok fisik selama ini, sebetulnya bukan disebabkan oleh umat Islam yang selama ini dikenal toleran; tetapi justru lebih banyak dipicu oleh orang-orang Kristen. Bukankah munculnya berbagai konflik sejak 1997 yang melibatkan pemeluk Islam dan Kristen di Kalbar, Timtim, NTT, Ambon, Irian, Poso, dan Maluku, sebenarnya tidak lain adalah buah dari aktivitas kristenisasi yang tak kunjung padam dan dipadamkan?

Karena itu, untuk menghindari konflik antar pemeluk agama dan agar tercipta kerukunan antar umat beragama, tidak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan syariat Islam dalam wadah Daulah Khilafah Islamiyah. Sejarah telah membuktikan, bahwa selama berabad-abad, hanya dalam sistem Islamlah, yakni dalam Daulah Khilafah Islamiyah, kerukunan antar umat beragama bisa terwujud dan konflik antar pemeluk agama bisa dihindarkan. Wallâhu a'lam bi ash-shawâb. [HT]

Buletin al-Islam Edisi 272